Categories: Uncategorized

Sidak Koor Divisi Hukum GEMKARA : Hentikan Operasional Galian C di Mangkai Lama

BATUBARA | Menyikapi pernyataan yang dilontarkan Bupati Batubara Ir. Zahir, MAP untuk menindak tegas Galian C, Koordinator Divisi Hukum dan HAM GEMKARA Ahmad Yani, SH lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tangkahan batu padas di Desa Mangkai Lama Kec. Lima Puluh Kab. Batubara, Jumat (4/1/2019).

Ahmad Yani yang disertai wartawan cetak dan elektronik disela-sela sidak menyatakan penggalian yang dilakukan hingga 30 meter sudah pada tingkat membahayakan.

“Jangan sampai peristiwa longsor di Prapat dan daerah lain terjadi di bumi Batubara,” ingatnya. Berdasarkan pantauannya Ahmad Yani mentimpulkan penggalian di Mangkai Lama berpotensi menimbulkan longsor.

Dengan jarak hanya beberapa meter dari bahu jalan dan pemukiman warga dikhawatirkan apabila terjadi longsor dapat mengakibatkan jatuhnya korban manusia.

“Jangan setelah terjadi longsor dan menimbulkan korban jiwa meninggal baru aparat hukum bertindak,” seru pengacara muda Sumatera Utara itu.

Ahmad Yani berharap sebagaimana telah disampaikan Bupati Batubara pada pertemuan dengan Komisi D DPRDSU, Polri melalui Polres Batubara segera melakukan tindakan dengan menutup seluruh galian C yang menyalah termasuk penggalian batu padas yang bertebaran di Desa Mangkai Lama.

Pj. Kades Mangkai Lama Sugiono menjawab tim mengaku prihatin dengan kondisi tangkahan batu padas di desanya. ” Sudah kita instruksikan kepada seluruh pengusaha agar mengurus izin galian C mereka,” terang Sugiono.

Menurut Kades saat ini hanya tinggal 3 tangkahan yang beroperasi di desanya. Keempat tangkahan yang masih aktif tersebut tangkahan Hasyim Purba, tangkahan Taufik, dan tangkahan Joni Banjarnahor.

Sementara tangkahan yang tidak aktif lagi diantaranya tangkahan Sitepu, Budi, Maman dan tangkahan Ridwan (Kasubbag di Kejari Kisaran).Sementara korban jiwa tewas ditangkahan sebanyak 2 orang.

Ironisnya tangkahan-tangkahan yang tidak produktif lagi ditinggal begitu saja oleh pengusahanya. Tidak ada upaya penanggulangan seperti pemagaran yang dilakukan sehingga berpotensi membahayakan jiwa warga.

Mantan Kades setempat Sadarlisyah Purba yang selama menjabat telah berulang-ulang meminta pengusaha mengurus izin mengaku kesal melihat kondisi bekas tangkahan.

Seharusnya berdasarkan peraturan pengusaha yang telah meyelesaikan eksplorasi harus melakukan reklamasi dan rekondisi lahan. Namun kenyataannya tidak ada satupun pengusaha yang melaksanakan perintah peraturan tersebut.

Sementara mengenai kontribusi tangkahan ke desa disebutkan Pj. Kades hanya 2 yang memberi bantuan ATK masing-masing Rp. 150.000 setiap bulan.

Senada Ketua Paguyuban Pemuda Mangkai M Saini alias Solong dengan tegas meminta pihak penegak hukum menutup tangkahan di Desa Mangkai Lama. Kondisi sekarang diakuinya sudah membahayakan jiwa dan lingkungan hidup.KM-eps

admin

Recent Posts

MAKI Kritik PPATK Mau Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan: Melanggar Hukum

koranmonitor - JAKARTA | Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras kebijakan Pusat Pelaporan dan…

56 tahun ago

BERITA DUKA. Mantan Menag Suryadarma Ali Meninggal Dunia

koranmonitor - JAKARTA | Mantan Menteri (Menang) Agama RI periode 2009-2014 Suryadharma Ali meninggal dunia,…

56 tahun ago

Tinjau Kampung Nelayan Indah, Rico Waas Langsung Tanggapi Keluhan Warga soal Air dan Infrastruktur

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau langsung kawasan Kampung…

56 tahun ago

Workshop Branding dan Fotografi, Rico Waas: Keterampilan Mengemas Konten Medsos Dekatkan Pemerintah dengan Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menekankan pentingnya keterampilan dalam mengemas…

56 tahun ago

Kapolda Sumut Buka Diktukba 2025-2026: Lahirkan Polisi Masa Depan Berintegritas

koranmonitor - LANGKAT | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memimpin upacara…

56 tahun ago

Komitmen Perangi Narkoba, Polres Labusel Tangkap Dua Pengedar Sabu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) terus…

56 tahun ago