HEADLINE

Soal Kasus Pembelian Lahan Pemkab Oleh Perkim Paluta, Asintel : Ada Yang Coba Lobi-lobi Saya

MEDAN | Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Asintel Kejatisu), Andi Murji Machfud SH, mengungkapkan beberapa hal terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kabupaten Padang Lawas Utara terindikasi melibatkan Kadis Perkim

Ini menyangkut pembelian lahan atau tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paluta seluas 4 hektar, berlokasi di Batang Baruar Jae, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Paluta senilai Rp3,1 miliar.

Dihadapan massa Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (GPM) Sumut yang berunjukrasa pada Selasa (3/3/2020) di Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan. Asintel Kejatisu mengungkapkan ada yang mencoba lobi-lobi dirinya.

Dikatakan Andi Murji, pihaknya serius dan tidak main-main menangani, mengusut dan menyelidiki laporan pengaduan GPM Sumut soal dugaan korupsi pembelian lahan Pemkab oleh Dinas Perkim Paluta.

“Saya serius dan tidak main-main menyelidiki kasus ini. Ada yang coba lobi-lobi saya terkait kasus ini. Tapi saya tidak peduli. Jika ada dengar dilapangan, bahwa tim intel ada main dalam kasus ini, laporkan ke saya,” ungkap Asintel didampingi tim jaksa intel Kejatisu Rismaidi kepada massa GPM Sumut.

“Kita akan kejar dan proses pembelian dan pembebasan lahan seluas 4 hektar yang dibeli Dinas Perkim Paluta. Pemerintah tidak bisa membeli lahan atau tanah jika harganya mahal. Pembelian itu ada ketentuannya, diantaranya berapa harga tanah disana. Itu harus disesuaikan. Tidak bisa Perkim Paluta membeli sesuai dengan permintaan, apalagi tanah itu mahal harganya,” terangnya.

Sementara itu, kordinator aksi GPM Sumut, Siddik Siregar dan Ali Muksin Hasibuan menegaskan, agar Kejatisu serius memproses hingga tuntas sampai ke persidangan dugaan korupsi pembelian lahan/tanah Pemkab. Dan diharapkan kepada kepala Kejatisu untuk mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan tim jaksa intel.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejatisu yang merespon laporan pengaduan GPM Sumut terkait dugaan korupsi di Dinas Perkim Paluta. Kami harapkan, Kepala Kejatisu terus mengawasi kinerja tim jaksa yang menangani proses dugaan korupsi ini,”terang Siddik.

Dalam kasus ini, tim jaksa intel Kejatisu akan melakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Kadis Perkim Paluta berinisial MH pada Jumat (6/3/2020). Pemeriksaan Kadis Perkim Paluta, merupakan yang ketiga kalinya.

Pertemuan Perwakilan GPM Sumut bersama Asintel Kejatisu Andi Murji Machfud SH MH diruang kerjanya pada bulan Februari lalu

Selain Kadis Perkim Paluta, pada Jumat nanti turut dipanggil dan diperiksa penjual lahan/tanah seluas 4 hektar dan pihak appraisal (penilaian).

Dalam penanganan kasus dugaan korupsi Dinas Perkim Paluta soal pembelian lahan Pemkab. Tim jaksa intel berjumlah 4 orang sudah untuk turun kelapangan atau lokasi lahan pada Minggu lalu atas perintah Kepala Kejatisu Amir Yanto SH.

Tidak Sesuai NJOP

Diketahui, penyelidikan ini atas laporan pengaduan dilakukan GPM Sumut dengan nomor 074/B5/LDK/GPM-SU/XI/2019 Tanggal 27 November 2019 ke Kejatisu, terkait dugaan korupsi Kadis Perkim Paluta, MH.

Disebutkan sebelumnya, pembelian lahan seluas 4 hektar oleh Pemkab Paluta melalui Dinas Perkim Paluta, diduga tidak sesuai dengan NJOP, dan terindikasi telah terjadi Kompromi ilegal antara Kadis Perkim Paluta, Tim Appraisal, penjual tanah untuk kepentingan kantong pribadi.

Dalam laporannya mahasiswa membongkar dugaan sarat korupsi, karena belakangan diketahui lahan yang dibeli itu, tidak dalam kondisi steril alias status kepemilikan masih dalam konflik. Ironisnya, pembelian tetap dilakukan oleh Dinas Perkim.

Dan diduga tanah seluas 4 hektar yang berlokasi di Batang Baruar Jae, Kecamatan Padangbolak tersebut telah ada kesepakatan dinas, dengan penjual terkait keuntungan yang akan ditarik kembali untuk kepentingan personal yang berpotensi merugikan negara.KM-red

admin

Recent Posts

Polres Labusel Gelar Doa Bersama dalam Rangka “Damai Indonesiaku”

koranmonitor - LABUSEL | Personel Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) menggelar doa bersama, dalam rangka…

6 jam ago

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko…

10 jam ago

MKD DPR RI Minta Ketum Parpol Nonaktifkan Anggota DPR Bermasalah!

koranmonitor - JAKARTA | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta para ketua umum partai…

12 jam ago

Menteri Pertanian Sebut Harga Beras Turun di 32 Provinsi

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…

1 hari ago

Bertemu Prabowo, Ormas Islam Siap Sinergi Jaga Kondusifitas Bangsa

koranmonitor - JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 16 organisasi keagamaan di kediamannya,…

1 hari ago

SADIS! Gegara Tagih Utang Rp 200 Ribu, Wanita di Binjai Dihabisi Kekasih, Pelaku Dikatain Miskin

koranmonitor - BINJAI | Kasus penemuan mayat wanita yang menggegerkan warga kos-kosan Jalan Tamtama, Kelurahan…

1 hari ago