Soal Viral Dugaan Vaksin Kosong, Tim Kuasa Hukum: Tidak Benar dan Sudah Sesuai SOP

MEDAN-koranmonitor | Soal tudingan terkait suntikan vaksin kosong ke siswa SD Wahidin di Kecamatan Labuhan Deli, Kota Medan yang sempat viral dibantah oleh Dr TGA dan DSS.

Bantahan tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum dari Dr TGA dan DSS pada Rabu (26/1/2022).

Dalam keterangan persnya dihadapan awak media, OK Dede Kurniawan Kuasa Hukum dari Dr TGA dan DSS mengatakan, apa yang dilakukan kliennya sudah sesuai dengan SOP.

“Kita dari Kuasa Hukum menyatakan bahwa kegiatan vaksinasi pada tanggal 17 Januari 2022 yang dilakukan di sekolah swasta di daerah Martubung yang dilakukan pihak Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan PDUI bahwa, setelah kami lakukan observasi terhadap saudara TGA dan DSS, klien kami tersebut sudah melakukan tugasnya dengan baik sesuai dengan SOP,” ujar OK Dede Kurniawan.

Terkait dengan video yang menyebut soal vaksin kosong yang disuntikkan, mereka menyebut itu tidak benar. Karena jarum suntik itu sebenarnya telah berisi vaksin.

“Klien kami bantah secara tegas soal video yang viral tersebut. Karena dosis 0,5 ml itu sedikit sekali. Jadi terlihat seperti tidak ada. Jadi spit itu sudah diisi vaksin,” jelasnya.

Pihaknya melihat telah terjadi penghakiman yang kami anggap sepihak oleh beberapa pihak sehingga terbentuk opini di masyarakat bahwa Kliennha telah menyuntikkan Vaksin Kosong kepada seorang anak ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai vaksinator pada beberapa waktu lalu.

Dalam rilis juga dipaparkan bahwa terlebih dahulu anak-anak dikumpulkan, diurut 10 orang (oleh karena) 1 Ampul vaksin itu untuk 10 orang anak (5 ml), dan masing-masing 1 jarum suntik di isi 0,5 ml vaksin.

Selanjutnya diterangkan bahwa kegiatan mengisi jarum suntik dengan vaksin ini dilakukan oleh Paramedis WA. Dan menurut keterangan WA, dia memastikan seluruh jarum suntik yang disuntikkan ke anak-anak tersebut terisi vaksin sesuai dengan yang ditentukan.

Selanjutnya kegiatan mengisi vaksin ke jarum suntik yang dilakukan oleh WA dilakukan sebelum vaksinator menyuntikkan vaksin ke anak tersebut, jarum suntik yang berisi vaksin 0,5 ml itu kemudian dimasukkan lagi ke dalam plastik (bungkusnya). Selanjutnya diletakkan di wadah yang telah disiapkan dan siap untuk disuntikkan.

Berikutnya TGA sebagai vaksinator mendapatkan 1 jarum suntik yang telah berisi 0,5 ml vaksin dari WA setelah anak siap untuk disuntikkan, oleh karena yang akan disuntik anak maka kecenderungan yang dilakukan TGA untuk sedapat mungkin tidak memperlihatkan jarum suntik kepada anak supaya anak tidak takut di suntik.

TGA juga memastikan semua anak yang ianya suntik berisi vaksin, termasuk anak yang diduga mendapatkan vaksin kosong tersebut, oleh karena secara alamiah sesuai dengan keahliannya TGA dapat merasakan setiap suntikan itu harus ada dorongan dan diakhiri dengan suara mendecit dari jarum suntik, sehingga TGA dapat memastikan telah menyuntikkan vaksin ke semua anak yang mengikuti vaksin tersebut.

Bahkan sepengetahuan TGA jika suntikan yang dilakukan tidak berisi vaksin (berisi angin), maka dipastikan berefek buruk pada anak yang disuntik tersebut.

Soal tersebarnya video saat vaksinasi hingga viral, Dede menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum. Mereka menyayangkan soal beredarnya video itu, padahal belum tentu terbukti kebenarannya.

“Kami mohon kepada semua pihak untuk menahan diri. Kita serahkan kepada Kepolisian untuk menuntaskan perkara ini dan menentukan klien kami ini apa statusnya,” paparnya.

Terkait dengan permintaan maaf yang disampaikan TGA beberapa waktu lalu saat mengikuti konferensi pres di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (21/1/2022), ditegaskan oleh Dede, bukanlah karena dia bersalah.

“Permintaan maaf bukan mengatakan dia bersalah. Permintaan maaf dimaksudkan bukan mengakui kesalahan,” ucapnya.

“Kita minta semua pihak menahan diri. Kita tunggu sampai ada kepastian dari porses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya.KM-rel

admin

Recent Posts

Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Pimpin Apel Perdana di Mapolrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian…

56 tahun ago

Kapolres Labusel : Perempuan dan Anak Rentan Menjadi Korban Kekerasan

koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menyebut,…

56 tahun ago

LPSDP Natuna Selamatkan Ratusan Telur Penyu di Pulau Terluar Indonesia

koranmonitor - NATUNA | Lembaga Pengelolaan Sumberdaya Pesisir (LPSDP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyelamatkan…

56 tahun ago

MKD Siap Panggil Legislator Lain yang Joget di Sidang Tahunan MPR

koranmonitor - JAKARTA | Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan…

56 tahun ago

Kemenhut dan Satgas PKH Musnahkan 360 Hektare Sawit Ilegal di TN Gunung Leuser

koranmonitor - TENGGULUN | Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polri,…

56 tahun ago

Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi: Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi

koranmonitor - MEDAN | Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Hidayah Polda Sumut pada Kamis (4/9/2025), saat…

56 tahun ago