Soal Viral Ibu Ancam Anak, Pelaku Kabur Temui Mantan Suami ke Cilegon
Medan
Pascaberedarnya video viral ibu rumah tangga menganiaya dan mengancam anaknya menggunakan pisau di Medan, pelaku LN Boru Pakpahan (35) dikabarkan kabur menemui mantan suami yang merupakan ayah korban ke kawasan Cilegon.
Kanit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting dikonfirmasi wartawan mengenai tindak lanjut laporan kasus Nomor : STTLP/436/II/2021/SPKT RESTABES MEDAN tanggal 26 Februari tersebut, Senin (1/3/2021) siang mengatakan, saat ini LN diketahui berada di Cilegon menemui mantan suaminya.
Selain itu, Madianta Ginting menjelaskan, LN (35) terbang ke Cilegon dengan turut membawa serta anaknya, KP (7) untuk dipertemukan dengan mantan suaminya yang merupakan ayah kandung korban.
“Jadi mengenai kasus itu, menurut informasi yang kita dapatkan si anak dibawa ibunya, LN itu ke Cilegon untuk menemui mantan suaminya yang merupakan ayah dari anak tersebut. Ayah si anak ini bekerja dan tinggal di sana,” sebut Mardianta Ginting kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Mardianta Ginting mengungkapkan, keberadaan LN dan anaknya saat ini di Cilegon tersebut diketahui pihak kepolisian unit PPA Polrestabes Medan berdasarkan informasi disampaikan langsung ayah korban pada Senin (1/3/2021) pagi.
“Informasi keberadaan keduanya (pelaku dan anaknya) itu kita terima dari ayah si anak pagi tadi. Saat ini korban, KP (7) berada di Shelter Cilegon berkat kerjasama pihak PPA Polres Cilegon dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak setempat,” katanya.
AKP Mardianta Ginting menambahkan, menyangkut laporan kasus tersebut, saat ini persoalan itu sedang ditangani Unit PPA Polres Cilegon. Selanjutnya, Polrestabes Medan akan berkoordinasi dengan unit PPA Polres Cilegon dalam penanganan kasusnya.
Sebagaimana diketahui, video berdurasi 1 menit 48 detik merekam aksi seorang ibu rumah tangga menganiaya dan mengancam anaknya di Medan viral di media sosial. Aksi tersebut dilakukan pelaku, LN Boru Pakpahan (35) terhadap anaknya, KP (7) sebagai ancaman dan pelampiasan amarah kepada mantan suami agar memberi nafkah kepada anaknya setelah hubungan rumah tangga keduanya kandas dan memilih berpisah.
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…
koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…
koranmonitor - MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…
koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…
koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…