LABUHANBATU-koranmonitor | Para Tenaga Kesehatan (nakes) yang bertugas dan berkecimpung menangani pasien Covid-19, di RSUD Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, masih belum juga menerima dana insentif dari tahun 2020 hingga Juni 2021.
Informasi diperoleh, dana penghargaan bagi tenaga kesehatan seperti para perawat dan dokter, belum juga dicairkan sejak penanganan Covid-19 dari tahun 2020 hingga kini bulan Juni 2021, tertunda diperkirakan sebesar Rp6 juta perorangan setiap bulannya.
Diduga akibat belum ada kepastian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui Dinas Kesehatan.
“Jadi, untuk hal itu sebaiknya ditanyakan ke Gusdep aja … Namun boleh saya benarkan jika sampai saat ini kita belum pernah menerima insentifnya”, kata Humas RSUD Rantauprapat, Doni Simamora, Senin (7/6/2021) ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Doni menambahkan, sekaitan tanggungjawab dari pada management RSUD Rantauprapat terhadap tenaga kesehatan dalam pencairan dana intensif, pihaknya bersifat tetap memperjuangkan sesuai regulasi yang berlaku tersebut.
“Klo kita sifatnya tetap memperjuangkan sesuai regulasi yang berlaku”, terangnya.
Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Ilham Kamal ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, sekaitan dana intensif tenaga kesehatan, belum mau berkomentar.
Meskipun dikutip dari group media nasional, bahwa Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan baru soal insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021, tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.
Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan dr. Kirana Pritasari, MQIH mengatakan dalam pemberian insentif tenaga kesehatan tahun 2020 masih ada tunggakan, yang belum diselesaikan. Pihaknya akan akan berusaha untuk bisa menjalankan kewajiban tersebut dengan baik.
“Sedangkan untuk 2021 dengan terbitnya peraturan Kementerian Kesehatan ini, maka kami di PPSDM akan berusaha untuk segera mempercepat proses pembayaran,” katanya pada sosialiasi KMK nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 secara virtual, Rabu (31/3).KM-Mahra
koranmonitor - MEDAN | Tim gabungan Polrestabes Medan menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Lawpota di Kecamatan…
koranmonitor - PANCUR BATU | Usai viral video wisatawan di palak di tengah hutan saat…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya memberikan, apresiasi kepada Pasukan…
koranmonitor - KERINCI | Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mencatat, sebanyak 133 orang…
koranmonitor - MEDAN | Timnas Indonesia U-17 bakal melawan Timnas Mali U-17 di Piala Kemerdekaan…
koranmonitor - MEDAN | Kedewasaan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dalam berpolitik dinilai belum…