JAKARTA | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia, Kamis (9/8/2018) menggelar Malam Penganugerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2018 dengan penilaian berbagai kategori meliputi perusahaan milik pemerintah dan swasta.
Dalam kegiatan yang digelar di Birawa Hall, Hotel Bidakara Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, sedikitnya ada 5 kategori penghargaan yang diberikan bagi perusahaan yakni meliputi perusahaan dengan kecelakaan kerja nihil (zero accident), penerapan SMK3 secara baik, pencegahan HIV/AIDS di lingkungan kerja, penghargaan terhadap 15 Gubernur selaku Pembina Terbaik K3 dan karyawan peduli HIV/AIDS.
Khusus untuk penerapan Sistim Manajemen K3 (SMK3), dari 1465 perusahaan se Indonesia yang mendapatkan penghargaan bergengsi itu, termasuk diantaranya adalah PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara.
Data yang dihimpun dari pihak Kemenaker RI, dari 166 nilai SMK3 yang wajib dipenuhi, PT PLN Wilayah Sumatera Utara berhasil memperoleh nilai 95,58 %.
GM PLN Wilayah Sumut Feby Joko Priharto yang langsung hadir menerima penghargaan itu mengaku senang karena upaya maksimal yang dilakukan pihaknya akhirnya membuahkan hasil.
“Alhamdulillah. Apa yang kita lakukan untuk menekan angka kecelakaan kerja dan menjaga kesehatan kerja diapresiasi oleh Kemenaker RI” ucap Feby di sela-sela kegiatan tersebut.
Feby juga berharap penghargaan ini bisa menjadi cambuk bagi jajarannya di Sumatera Utara untuk bisa berbuat lebih maksimal dalam urusan K3 ini.
“Masalah K3 ini merupakan salahsatu fokus perhatian bagi PLN Wilayah Sumut dan seluruh area sehingga ke depan kita targetkan ke depan kita akan mencapai kecelakaan nihil atau zero accident” pungkasnya.
Suka cita jajaran PLN Wilayah Sumut semakin bertambah karena PLN Area Padangsidimpuan (Psp) di bawah kepemimpinan manajer areanya Ronny Afrianto juga meraih penghargaan serupa dalam K3 setelah memperoleh nilai 93,98.
Sementara, Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto yang mewakili Menaker RI Hanif Dakhiri dalam pidatonya berpesan, agar seluruh perusahaan yang meraih penghargaan untuk terus mempertahankan prestasi itu.
Karena menurutnya, SMK3 menjadi salahsatu faktor utama yang wajib menjadi perhatian setiap perusahaan baik milik pemerintah maupun swasta.
“Kepedulian sebuah perusahaan terhadap K3 itu menjadi salahsatu tolok ukur bahwa sebuah perusahaan itu dinyatakan layak atau tidak” tandasnya.red