Sumut Belum Pantas New Normal, Ini Alasannya

MEDAN | Rencana penerapan tatanan normal baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19 kembali mendapat sorotan.

Kali ini dari aktivis dan tokoh muda Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut), Abdullah Sitorus (foto).

Kepada wartawan, Jumat (29/5/2020), Abdullah Sitorus menilai new normal belum layak diterapkan di Indonesia khususnya di Sumatera Utara dan Kota Medan.

Ada beberapa alasan yang dikemukakan Wakil Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sumut tersebut.

Pertama, penerapan new normal harus memenuhi ketentuan WHO.

Di antara ketentuannya adalah, negara harus mempunyai bukti bahwa transmisi virus corona mampu dikendalikan.
Ketentuan lainnya adalah negara harus memiliki sistem kesehatan masyarakat yang mumpuni, termasuk memiliki rumahsakit untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi hingga mengkarantina pasien covid-19.

“Indonesia dan khususnya di Sumut dan Medan ini kami nilai belum memenuhi ketentuan WHO itu. Pemprovsu bahkan masih sebatas menyalurkan bantuan sembako ke warga terdampak covid, itupun terindikasi banyak masalah,” tegas Abdullah.

Dijelaskannya, transmisi virus corona di Sumut dan Kota Medan saat ini terus naik. Bahkan zona merah di kecamatan yang ada di Medan malah bertambah jadi 20 kecamatan.

“Di Sumut per tanggal 28 Mei 2020 positif covid bertambah 30 menjadi 362 orang. Lalu kita mau berspekulasi menerapkan new normal? Ini terlalu riskan bagi nyawa dan keselamatan manusia,” ujar Abdullah.

Di sisi lain, dia mengingatkan bahwa penerapan new normal di tengah ketidakmampuan mengendalikan virus sama saja meruntuhkan semangat tenaga kesehatan yang sedang berjuang.

“Para tenaga kesehatan saat ini bertaruh nyawa menyelamatkan mereka yang terpapar covid-19, mereka harus dijaga agar dapat bekerja dengan baik,” urainya.

Untuk itu, sebagai wujud perlawanan terhadap penyebaran covid-19, dia meminta agar Pemprovsu dan Pemko Medan agar tetap memperketat protokol kesehatan dan tidak menerapkan new normal hingga vaksin ditemukan.

“Pusat keramaian seperti mall untuk tidak direkomendasikan buka selama masa pandemi virus corona. Pemko Medan harus bisa memastikan itu,” beber Abdullah Sitorus.

Sekadar mengingatkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi tengah mengkaji penerapan konsep New Normal. Sedangkan Pemko Medan mengklaim telah lebih dahulu menerapkan New Normal, dengan memberlakukan Perwal Karantina Kesehatan No 11/2020 terhitung sejak 1 Mei 2020.KM-red

admin

Recent Posts

TERUNGKAP, Pria Nekat Lompat Fly Over Jamin Ginting Diduga Usai Bunuh Istrinya

koranmonitor - MEDAN | Terungkap, identitas pria yang nekat melompat dari fly over Jamin Ginting…

56 tahun ago

KPK Usut Penganggaran Dua Proyek di Sumut yang Dimenangkan Tersangka

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proses penganggaran dua proyek yang memenangkan…

56 tahun ago

Heboh, Pria Tanpa Identitas Lompat dari Fly Over Jamin Ginting

koranmonitor - MEDAN | Warga dan pengendara jalan Jamin Ginting mendadak dikejutkan, seorang pria tanpa…

56 tahun ago

Polisi Tembak Tiga Pemuda Penikam Perempuan dan Rampok Motor

koranmonitor - MEDAN | Polisi tembak tiga pelaku penikaman dan perampasan motor milik wanita bernama…

56 tahun ago

Kantor Pos Binjai Salurkan 13.000 Bantuan BSU Secara Open Payment

koranmonitor - Binjai | Program Bantuan Subsidi Upah (BSU), merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada pekerja…

56 tahun ago

Kapolri Dijadwalkan Kunker ke Polda Sumut

koranmonitor - MEDAN | Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dijadwalkan mengunjungi Polda Sumatera Utara…

56 tahun ago