LABUHANBATU | Sejak bulan Januari sampai minggu pertama Desember 2020. Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu dinilai tak transparan, dan disebut-sebut hanya menangani 6 kasus kekerasan seksual maupun fisik terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Labuhanbatu.
Informasi diperoleh, kasus kekerasan seksual maupun fisik terhadap anak dibawah umur, disebut-sebut hanya tangani 6 kasus melalui unit PPA Polres Labuhanbatu.
Bahkan dari jumlah data penanganan 6 kasus ditenggarai tidak ada peningkatan angka kenaikan yang signifikan, dari jumlah data kasus kalau dibandingkan pada tahun 2019 lalu.
Meskipun sangat berbeda dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Labuhanbatu telah mencatat, sebanyak 8 kasus ditangani pada laporan pengaduan dimulai bulan Januari hingga minggu pertama Desember 2020.
Ketua LPA Labuhanbatu, Muhammad Azhar Harahap, Kamis (4/12/2020) ketika diwawancarai mengatakan, pihaknya telah mencatat 8 kasus pelaporan pengaduan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, sejak bulan Januari sampai minggu pertama Desember 2020.
Dijelaskan, dari kasus tersebut, didominasi kasus pencabulan anak dibawah umur.
“Iya kasus anak dicabuli dukun. Jadi dari bulan Januari sampai minggu pertama Desember 2020, tercatat 8 kasus, berbeda dengan Unit PPA Polres Labuhanbatu terinformasi hanya 6 kasus,” jelasnya.
Ditambahkan, kalau dibandingkan pada tahun 2019 lalu, untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur terdapat 10 laporan pengaduan terjadi, artinya ada penurunan kasus di tahun 2020.
Sedangkan tercatat pada Unit PPA tetap bertahan hanya 6 kasus ditangani, tentu tak ada peningkatan kasus pada tahun 2020 di Polres Labuhanbatu.
Menurutnya, untuk mensingkronkan jumlah data pelaporan pengaduan dalam kasus kekerasan seksual maupun fisik terhadap anak dibawah umur, pihaknya meminta agar lebih transparansi diperlihatkan oleh pihak Polres Labuhanbatu melalui unit PPA tersebut.
Meskipun Polres Labuhanbatu melalui unit PPA, diakuinya, begitu sigap pada penanganan kasus kekerasan seksual maupun fisik terhadap anak dibawah umur tersebut. Walaupun tidak sinkron ketika memberikan jumlah data berkaitan kasus diterima, antara pihaknya dengan Polres Labuhanbatu.
‘Iya jumlah data kasus kita, 2 tahun terakhir memang berbeda dengan Polres. Jadi kita minta dapat berkoordinasi serta transparan. Tapi tuk penanganan kasus memang sangat sigap Polres Labuhanbatu’, tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, SIK. MH, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (03/12/2020) melalui pesan WhatsApp, sekaitan jumlah data kasus kekerasan seksual maupun fisik terhadap anak dibawah umur, serta berapa jumlah tersangka pada bulan Januari sampai Minggu pertama Desember 2020, belum mau berkomentar.KM-MAHRA HARAHAP
koranmonitor - LABUHAN BATU | Kepolisian Resor (Polres) Labuhan Batu kembali menunjukkan komitmennya, dalam memberantas…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat menekan laju inflasi…
koranmonitor - BINJAI | Dalam waktu singkat Kejari Binjai melakukan penahanan terhadap Plt. Kadis PUTR…
koranmonitor - MEDAN | Pada perdagangan hari ini, pelaku pasar akan fokus pada rilis data cadangan…
koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel), berhasil…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung program pelatihan…