Tahun 2020, Polres Labuhanbatu Dinilai Tak Transparan Kasus Anak Dibawah Umur

LABUHANBATU | Sejak bulan Januari sampai minggu pertama Desember 2020. Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu dinilai tak transparan, dan disebut-sebut hanya menangani 6 kasus kekerasan seksual maupun fisik terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Labuhanbatu.

Informasi diperoleh, kasus kekerasan seksual maupun fisik terhadap anak dibawah umur, disebut-sebut hanya tangani 6 kasus melalui unit PPA Polres Labuhanbatu.

Bahkan dari jumlah data penanganan 6 kasus ditenggarai tidak ada peningkatan angka kenaikan yang signifikan, dari jumlah data kasus kalau dibandingkan pada tahun 2019 lalu.

Meskipun sangat berbeda dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Labuhanbatu telah mencatat, sebanyak 8 kasus ditangani pada laporan pengaduan dimulai bulan Januari hingga minggu pertama Desember 2020.

Ketua LPA Labuhanbatu, Muhammad Azhar Harahap, Kamis (4/12/2020) ketika diwawancarai mengatakan, pihaknya telah mencatat 8 kasus pelaporan pengaduan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, sejak bulan Januari sampai minggu pertama Desember 2020.

Dijelaskan, dari kasus tersebut, didominasi kasus pencabulan anak dibawah umur.

“Iya kasus anak dicabuli dukun. Jadi dari bulan Januari sampai minggu pertama Desember 2020, tercatat 8 kasus, berbeda dengan Unit PPA Polres Labuhanbatu terinformasi hanya 6 kasus,” jelasnya.

Ditambahkan, kalau dibandingkan pada tahun 2019 lalu, untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur terdapat 10 laporan pengaduan terjadi, artinya ada penurunan kasus di tahun 2020.

Sedangkan tercatat pada Unit PPA tetap bertahan hanya 6 kasus ditangani, tentu tak ada peningkatan kasus pada tahun 2020 di Polres Labuhanbatu.

Menurutnya, untuk mensingkronkan jumlah data pelaporan pengaduan dalam kasus kekerasan seksual maupun fisik terhadap anak dibawah umur, pihaknya meminta agar lebih transparansi diperlihatkan oleh pihak Polres Labuhanbatu melalui unit PPA tersebut.

Meskipun Polres Labuhanbatu melalui unit PPA, diakuinya, begitu sigap pada penanganan kasus kekerasan seksual maupun fisik terhadap anak dibawah umur tersebut. Walaupun tidak sinkron ketika memberikan jumlah data berkaitan kasus diterima, antara pihaknya dengan Polres Labuhanbatu.

‘Iya jumlah data kasus kita, 2 tahun terakhir memang berbeda dengan Polres. Jadi kita minta dapat berkoordinasi serta transparan. Tapi tuk penanganan kasus memang sangat sigap Polres Labuhanbatu’, tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, SIK. MH, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (03/12/2020) melalui pesan WhatsApp, sekaitan jumlah data kasus kekerasan seksual maupun fisik terhadap anak dibawah umur, serta berapa jumlah tersangka pada bulan Januari sampai Minggu pertama Desember 2020, belum mau berkomentar.KM-MAHRA HARAHAP

admin

Recent Posts

Polres Labuhan Batu Tangkap Pria Pengedar Sabu di Simpang Ajamau

koranmonitor - LABUHAN BATU | Kepolisian Resor (Polres) Labuhan Batu kembali menunjukkan komitmennya, dalam memberantas…

56 tahun ago

Bobby Nasution Siapkan 11 Langkah Cepat Tekan Inflasi di Sumut

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat menekan laju inflasi…

56 tahun ago

Kejari Binjai Tahan Tiga Pelaku Dugaan Korupsi, Kerugian Negara Mencapai Rp2,6 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Dalam waktu singkat Kejari Binjai melakukan penahanan terhadap Plt. Kadis PUTR…

56 tahun ago

IHSG dan Rupiah Bergerak Sideways Jelang Rilis Cadangan Devisa, Harga Emas Masih Menanjak

koranmonitor - MEDAN | Pada perdagangan hari ini, pelaku pasar akan fokus pada rilis data cadangan…

56 tahun ago

Ops Kancil Toba 2025,  Polres Labusel Tangkap 8 Pelaku Curanmor dan Sita 15 Motor

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel), berhasil…

56 tahun ago

Dukung Pelatihan AI untuk Guru di Sumut, Bobby Nasution Harap Dorong Transformasi Pendidikan

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung program pelatihan…

56 tahun ago