HUKUM

Tak Ada Unsur Pidana, Kejari Siantar Hentikan Kasus 4 Nakes Mandikan Jenazah Perempuan

SIANTAR-koranmonitor | Penuntutan terhadap 4 tenaga kesehatan (nakes) yang dipidana kasus pemandian jenazah wanita pasien Covid-19, dihentikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar, karena tidak menemukan unsur penodaan agama.

” Ada terdapat kekeliruan jaksa peneliti dalam menafsirkan unsur-unsur pasal penodaan agama, yang didakwakan kepada para terdakwa. Pada hari Ini, kami mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan sebagaimana yang kami sampaikan tadi,” kata Kepala Kejari Siantar Agustinus Wijono (foto), Rabu (24/2/2021).

Dalam perkara yang menjerat 4 nakes itu, Kat Agustinus, tidak ditemukan 3 unsur pasar penodaan agama. Apabila digelar di pengadilan 4 nakes pasti dibebaskan.

Ketiga unsur itu masing-masing, tidak ditemukannya unsur kesengajaan penodaan agama, dalam memandikan jenazah Zakiah, pasien suspek Covid-19. Lalu, unsur yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Dikatakannya, perbuatan itu murni dilakukan untuk melaksanakan tugas, berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Kota Pematang Siantar Nomor 800/9152/IX/2020 Tanggal 1 September 2020.

Selanjutnya unsur perbuatan di muka umum. Agustinus melanjutkan, bahwa pemandian jenazah yang dilakukan 4 tenaga kesehatan itu tidak dilakukan dimuka umum.

Kasus tersebut bermula saat tenaga medis pria di RSUD dr Djasamen Saragih itu memandikan jenazah wanita suspek Covid-19 bernama Zakiah. Suami pasien yang mengetahui itu keberatan.

Ia membawa hal itu ke pihak berwajib. Belakangan, ke empat tenaga kesehatan tersebut ditetapkan tersangka dan sekarang berkas sudah P21 di Kejaksaan Negeri Siantar.KM-red

admin

Recent Posts

Wanita Kakak Beradik di Medan Kompak Jualan Sabu

koranmonitor - MEDAN | Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus 2 wanita kakak-beradik, karena…

56 tahun ago

Kota Medan Ditetapkan Sebagai Penerima PSEL, Rico Waas: Kita Siap Menyambut Program Strategis Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dipilih dan ditetapkan sebagai satu diantara 10 kota di Indonesia,…

56 tahun ago

Program 3 Juta Rumah, Bobby Nasution: Semua Dipermudah dan Ajak Warga Sumut Manfaatkan Kesempatan Ini

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak masyarakat…

56 tahun ago

Wilayah Labuhan Batu dan Labusel Fokus Penindakan Narkoba, 43 Kg Sabu Disita

koranmonitor - MEDAN | Sepanjang periode Januari sampai 6 Oktober 2025, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba dan Penipuan Online

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkoba dan pelaku penipuan…

56 tahun ago

Wartawan Dianiaya Preman Diduga Suruhan PT UG Melapor ke Polisi

koranmonitor - MEDAN | Insiden terjadi saat unjuk rasa warga Dusun I, Desa Patumbak Kampung…

56 tahun ago