HUKUM

Tak Ada Unsur Pidana, Kejari Siantar Hentikan Kasus 4 Nakes Mandikan Jenazah Perempuan

SIANTAR-koranmonitor | Penuntutan terhadap 4 tenaga kesehatan (nakes) yang dipidana kasus pemandian jenazah wanita pasien Covid-19, dihentikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar, karena tidak menemukan unsur penodaan agama.

” Ada terdapat kekeliruan jaksa peneliti dalam menafsirkan unsur-unsur pasal penodaan agama, yang didakwakan kepada para terdakwa. Pada hari Ini, kami mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan sebagaimana yang kami sampaikan tadi,” kata Kepala Kejari Siantar Agustinus Wijono (foto), Rabu (24/2/2021).

Dalam perkara yang menjerat 4 nakes itu, Kat Agustinus, tidak ditemukan 3 unsur pasar penodaan agama. Apabila digelar di pengadilan 4 nakes pasti dibebaskan.

Ketiga unsur itu masing-masing, tidak ditemukannya unsur kesengajaan penodaan agama, dalam memandikan jenazah Zakiah, pasien suspek Covid-19. Lalu, unsur yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Dikatakannya, perbuatan itu murni dilakukan untuk melaksanakan tugas, berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Kota Pematang Siantar Nomor 800/9152/IX/2020 Tanggal 1 September 2020.

Selanjutnya unsur perbuatan di muka umum. Agustinus melanjutkan, bahwa pemandian jenazah yang dilakukan 4 tenaga kesehatan itu tidak dilakukan dimuka umum.

Kasus tersebut bermula saat tenaga medis pria di RSUD dr Djasamen Saragih itu memandikan jenazah wanita suspek Covid-19 bernama Zakiah. Suami pasien yang mengetahui itu keberatan.

Ia membawa hal itu ke pihak berwajib. Belakangan, ke empat tenaga kesehatan tersebut ditetapkan tersangka dan sekarang berkas sudah P21 di Kejaksaan Negeri Siantar.KM-red

admin

Recent Posts

Pemko Medan Beri Layanan Kesehatan untuk Pengungsi Banjir

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Puskesmas Terjun terus bergerak cepat memberikan…

56 tahun ago

Akses Darat Putus, Gubernur Bobby Kerahkan Bantuan Udara untuk Warga Tapteng

koranmonitor - TAPTENG | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mempercepat penyaluran bantuan bagi warga terdampak…

56 tahun ago

Banjir Medan: 85.591 Warga Mengungsi di 305 Lokasi, Pemko Fokus Evakuasi dan Logistik Pengungsi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memperkuat penanganan darurat banjir besar yang…

56 tahun ago

Pasokan Terganggu, Harga Pangan di Sumut Kembali Naik

koranmonitor - MEDAN | Dari pemantauan langsung ke pasar tradisional, harga sejumlah kebutuhan pokok mulai merangkak…

56 tahun ago

Pertamina Jamin Stok BBM Cukup, Distribusi ke SPBU Ditargetkan Normal dalam 3 Hari

koranmonitor - MEDAN | PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk…

56 tahun ago

Banjir Lumpuhkan Medan, Wali Kota Jelaskan Gangguan Listrik dan BBM

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dilanda bencana banjir besar menyusul cuaca buruk yang terjadi…

56 tahun ago