Categories: Uncategorized

Tak Berizin, Galian C Ilegal di Desa Perjuangan Kab. Batubara Resahkan Warga

BATUBARA | Camat Sei Bilah terkesan melakukan pembiaran terhadap maraknya aktivitas penambangan tanah tak memiliki izin tambang atau galian c ilegal.

Warga sangat terganggu dengan debu diakibatkan tanah dari hasil penambangan ilegal tersebut.

Aktivitas penggalian tanah ilegal yang dikemas sebagai upaya, mencetak sawah baru dengan menggunakan alat eskavator ini sepertinya tidak tersentuh oleh pihak intansi terkait.

Hasil pantauan wartawan, Jumat sore, (7/2/2020) di titik lokasi penggalian terlihat bekas galian tersebut banyak yang menjadi lubang – lubang yang mengagah dengan, ukuran lebar dan di genangan air seperti kolam .

Hal tersebut juga tak hanya berdampak terhadap lingkungan, namun galian tanah ilegal juga berdampak terhadap warga sekitar yang dilintasi truk – truk. tersebut.

Kepala Desa Sei Balai, Elfis Afianto kepada wartawan mengaku, dengan adanya mundar mandir truk – truk pengangkut tanah yang menimbulkan debu, dirinya bolak balik didatangi warganya.

“Hari ini saja sudah 5 warga yang datang melapor kepada saya atas keberatannya akibat debu”, sebut Kades Elfis Afianto.

Diterangkannya, Lalu lalang truck pengangkut tanah Galian C tersebut, menimbulkan keresahan warga desa, karena truck pengangkut tanah tersebut melewati akses jalan protokol Desa Sei Balai sepanjang 4 km.

“Curahan tanah yang diangkut truck yang terjatuh dibadan jalan, menimbulkan banyaknya debu hingga menjadi polusi udara. Molekul debu berdampak terhadap kesehatan warga sekitar yang berpotensi menyebabkan ISPA (infeksi saluran pernafasan paru”, tutur Elfis.

Selain itu kata Elfis, ceceran tanah yang terjatuh dari atas truck menimbulkan, resiko terjadinya kecelakaan warga pengguna jalan terlebih apabila hujan turun membuat badan jalan licin.

Menurutnya, jangan karena kepentingan indevidu hingga berdampak kerugian kepada fasilitas umum.

“Warga berharap kepada instansi terkait janganlah tutup mata tentang galian tanah yang disinyalir tidak memiliki ijin ini bebas beroperasi. Diharapkan pihak terkait dapat melakukan tindakan terhadap galian c tersebut bila perlu ditutup sebab dampaknya meresahkan masyarakat umum”, tandasnya.

Kades Elfis juga mengatakan akan membicarakan masalah ini dengan instansi terkait.

“Semua pihak seperti Camat, Kades Perjuangan, Kuala Sikasim dan Sei Balai serta pengusaha perlu duduk bersama mengatasi dampak buruk galian C tersebut”, pungkas mantan Kakan Kesbang Batu Bara itu.

Sementara Camat Sei Balai KRT Hanafi, SH yang dikonfirmasi wartawan mengaku, pihaknya maupun Kades tidak pernah mengeluarkan izin galian C. Kecuali adanya rekomendasi dari Kades, mengenai alih fungsi lahan perkebunan ke lahan pertanian sawah yang ditujukan ke Dinas Pertanian.

“Sampai sekarang Camat dan Kades tidak pernah mengeluarkan izin galian C, kecuali rekomendasi alih fungsi lahan ke Dinas Pertanian”, ungkap Hanafi.

Namun meski penambangan galian C yang dikemas dengan mendukung ketahanan pangan, yang merupakan program nasional melalui pencetakan sawah telah berjalan sekitar 4 tahun diakuinya belum memberikan kontribusi ke PAD Kab. Batbara.

“Galian C di Kecamatan Sei Balai belum menghasilkan PAD. Tetapi demi mendukung program ketahanan pangan dibuktikan telah mencetak sekitar 100 ha sawah”, sebut Hanafi seolah olah memberi dukungan pada aktifitas galian C yang tidak memiliki izin.

Bahkan Hanafi berujar dengan adanya tanah urug dari galian C yang dijual murah, masyarakat tidak kesulitan lagi mencari tanah timbun. KM-M.Sai

admin

Recent Posts

DPR Ambil 6 Tindakan dari 3 Tuntutan 17+8: Untuk Evaluasi Kita Bersama!

koranmonitor - JAKARTA | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjawab tuntutan masyarakat atau lebih dikenal '17+8…

56 tahun ago

Wartawan Media Online di Medan Tewas, Ada Luka di Wajah dan Kepala

koranmonitor - MEDAN | Seorang wartawan media online di Medan, Nico Saragih (38), ditemukan tergeletak…

56 tahun ago

Longsor di Tambang Batu Padas Asahan, Tiga Penambang Tewas

koranmonitor - ASAHAN | Aktivitas penambangan batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan,…

56 tahun ago

Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Pimpin Apel Perdana di Mapolrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian…

56 tahun ago

Kapolres Labusel : Perempuan dan Anak Rentan Menjadi Korban Kekerasan

koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menyebut,…

56 tahun ago

LPSDP Natuna Selamatkan Ratusan Telur Penyu di Pulau Terluar Indonesia

koranmonitor - NATUNA | Lembaga Pengelolaan Sumberdaya Pesisir (LPSDP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyelamatkan…

56 tahun ago