Tangkap 6 Orang, BNN Gagalkan Penyeludupan 40 Kg Sabu Asal Malaysia ke Sumut-Aceh

MEDAN | Penyeludupan 40 kg narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia berhasil digagalkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai pada Sabtu (27/6/2020).

Dalam penyitaan 40 kg sabut, BNN juga turut menangkap 6 orang diduga penyelundup narkoba di tiga tempat.

“Kita berhasil menangkap 6 orang prnyeludup dan menyita 40 Kg sabu yang diselundupkan dari Malaysia,” kata Deputi Pemberantas BNN Irjen Arman Depari di kantor BNN Sumut, Senin (29/6/2020).

Dikatakan Arman Depari, sabu dari Malaysia itu masuk ke Indonesia lewat Aceh, tepatnya di Kuala Bireun. Selanjutnya, kata Arman, sabu dibawa ke Medan dan dijemput oleh kurir untuk dibawa ke Surabaya.

“Jumlah kita tangkap 6 orang. 2 ditangkap di Medan di Jalan Raya Binjai-Medan Km14, 2 orang di Bireun, Aceh, dan 2 lagi di sebuah pusat perbelanjaan di Medan, selaku kurir atau yang menjemput untuk dibawa ke Surabaya,” ujar Arman.

Ditambahkannya, bahwa 6 orang yang ditangkap ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang diduga, sudah berulang kali beraksi. Terduga pelaku juga pernah membuang sabu ratusan kilogram ke laut demi menghindari patroli petugas.

” Beberapa hari lalu, mereka juga sudah berupaya menyelundup 165 kgsabu dari Malaysia, karena kepergok dari patroli, mereka sempat membuang narkoba ke tengah laut,” ujar Arman.

Perlu diketahui, kata Arman, mereka berupaya untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri ke Indonesia lagi bebetala hari sebelumnya. Di masa Pandemi Covid-19, aktivitas para sindikat narkoba ini tidak pernah berhenti dalam situasi pandemi ini.KM-Fad

admin

Recent Posts

Anggota DPR RI Ijeck Dampingi Dua Menteri Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Susun di Medan Labuhan

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…

56 tahun ago

PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…

56 tahun ago

Sidang Suap Proyek Jalan Sumut: “Bagi-Bagi Duit” dari Rekanan PT. RNM Terungkap di Pengadilan Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…

56 tahun ago

Ini Langkah Strategi Dishub Kota Medan, Wujudkan Tertib Lalu Lintas

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polres Labusel Ringkus 4 Tersangka Narkoba dan Sita 56 Gram Sabu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…

56 tahun ago

Bank Sumut Gelar Gathering dan Workshop Jurnalisme Perbankan 2025 di Parapat: Perkuat Sinergi dengan Media

koranmonitor - PARAPAT | PT Bank Sumut sukses menggelar Gathering & Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media…

56 tahun ago