Categories: Uncategorized

TBUPP Besutan Bupati Batubara, Diduga Tak Bernyali Bela 2 Poktan Lawan PT KG

BATUBARA | Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP), meski dibiayai APBD Kabupaten BatubBara sebesar Rp 1,3 miliar lebih. Namun diduga tak bernyali terkait permintaan pelepasan lahan HGU PT Kwala Gunung (KG) yang diklaim kelompok tani (poktan), karena belum menunjukan hasil apa-apa.

Tim besutan Bupati Batubara Ir Zahir, MAP ini justru diduga tidak memiliki kemampuan, sehingga 2 poktan di Kab Batubara yakni Poktan Mugi Rahayu dan Poktan Tanjung Bunga bertekad melakukan perlawanan guna merebut kembali tanah mereka yang ‘dirampas’ PT KG pada tahun 1973 dan 1976.

“Kami poktan Mugi Rahayu dan poktan Tanjung Bunga yang diketuai Boneran bertekat melawan PT KG. Itulah keputusan dalam rembug tani yang digelar Jum’at 20 September 2019”, kata Sekretaris Poktan Mugi Rahayu, Edison Doloksaribu, kepada wartawan, Minggu (22/9/2019).

Dikatakan Edison, pihaknya sudah cukup lelah menunggu kejelasan dari pelepasan lahan tersebut. Namun hingga kini tidak ada jawaban baik dari Bupati, BPN, Gubernur, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI bahkan dari Presiden.

“Kita juga sudah meminta sikap Bupati Batu Bara melalui TBUPP tapi hingga kini belum terlihat hasilnya. Kita menduga TBUPP tidak punya kemampuan, oleh karena itu masyarakat kelompok tani bertekat bulat melakukan perlawanan terhadap PT KG. Maju terus “, tegas Doloksaribu.

Sebelumnya, Ketua Poktan Mugi Rahayu  Jumar (58) telah meminta TBUPP mendesak Pemkab Batubara dan managemen PT KG agar lahan seluas 142,37 ha dikeluarkan seluruhnya dari penguasaan PT KG.

Sebab kata Jumar, setelah diterbitkan sertifikat perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Asahan tanggal 4 Oktober 2017 sehingga lahan HGU PT KG hanya tinggal 1.161,93 ha.

Pelepasan lahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 65/HGU /KEM-ATR/ BPN/2017, tanggal 22 Juni 2017 ditandatangani Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A Djalil.

Berdasarkan copy SK Menteri Agraria dan Tata Ruang seluas 142,37 hektar lahan yang dikeluarkan dari HGU PT KG terbagi dari 26,78 hektar untuk transmisi PLN dan PT Inalum, 1,31 untuk jalan umum, 3,22 hektar untuk rel KA, 0,87 hektar untuk makam keramat, 0,19 hektar untuk Sekolah Dasar (SD), 0,44 hektar garapan/sawit, 67,68 hektar garapan sawah dan ladang, 29,88 areal diklaim kelompok tani Tanjung Bunga dan 12 hektar areal Pemkab Batubara.

Namun begitu sambung Jumar, lahan yang telah diperuntukkan bagi koptan Tanjung Bunga masih tetap dalam penguasaan PT KG.KM-eps

admin

Recent Posts

Rico Waas Siap Tampilkan Kreasi Warga Binaan Lapas pada Acara Pemko Medan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berkomitmen untuk memberi ruang…

56 tahun ago

Wali Kota dan Ketua TP PKK Dinobatkan sebagai Ayah Bunda GenRe Kota Medan

koranmonitor - MEDAN | Ada momen penuh makna dan istimewa pada puncak Pemilihan Duta Generasi Berencana…

56 tahun ago

Tinjau Sekolah Rakyat, Rico Waas Ingatkan Siswa Rajin Belajar Untuk Menggapai Cita-cita

koranmonitor - MEDAN | Belajarlah yang rajin untuk menggapai cita-cita, dan menjadi orang yang sukses dimasa…

56 tahun ago

RH PTPN 1 Resmikan Pabrik Cerutu Tembakau Deli, Siap Bertarung di Pasar Global

koranmonitor - DELI SERDANG | Apa yang sudah cukup lama menjadi mimpi, memiliki pabrik yang…

56 tahun ago

Terungkap di Persidangan, Josniko Tarigan Aniaya Notrianta Sebayang di Depan Istri dan Anak

koranmonitor - MEDAN | Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu menyidangkan terdakwa Josniko…

56 tahun ago

Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah, Ini Kesepakatannya

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan mediasi antara…

56 tahun ago