Tempo Sehari, Dua Pelaku Pembunuhan Buang Jasad di Jalan Ditangkap

oleh

MEDAN-koranmonitor | Tempo satu hari, pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap pria, yang jasadnya dibuang di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Minggu (27/6/2021) pagi.

“Ya benar, tadi pagi kita tangkap pelakunya,” kata Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mendagi ketika dikonfirmasi, Minggu (27/6/2021).

Terkait detail dan rinci atas keberhasilan penangkapan pelaku pembunuhan itu, Kapolresta Deliserdang mengatakan, untuk lebih detail dan rinci nanti disampaikan pimpinan (Kapolda Sumut).

“Nanti akan dirilis oleh pimpinan (Kapolda). Intinya tim gabungan Polda Sumut dan Polres Deli Serdang menangkap pelakunya, tak sampai 2×24 jam, dua pelakunya ditangkap,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, sesosok mayat laki-laki diduga korban pembunuhan ditemukan tergeletak melintang di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (26/6/2021) siang.

Korban bernama Kalinus Jay (40), warga Medan Amplas, Jalan Selambo Ujung Gang Teratai, Medan Amplas.

Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, dan jidatnya bolong. Korban saat itu diduga dibunuh dan jasadnya dibuang.KM-fad