BATU BARA | Pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa di Unit Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa (UPPBJ) Kabupaten Batu Bara, sedang berlangsung melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Batu Bara selaku Kepala UPPBJ Kabupaten Batu Bara, H. Abdu Zahrul (foto tengah kemeja hijau) memastikan pelaksanaan tender berlangsung transparan.
Kepastian tersebut diungkapkan Abdu Zahrul kepada wartawan dari Wappress di ruang kerjanya, Jumat (26/6/2020) petang.
Dijelaskan Zahrul, intervensi terhadap barang dan jasa yang sedang ditenderkan, tidak dapat dilakukan meskipun oleh dirinya selaku Kepala UPPBJ.
” Kalau Surat Perintah Tugas (SPT) sudah diterbitkan oleh Ka. UPPBJ. Kita tidak dapat lagi mengintervensi Kelompok Kerja (Pokja). Mulai start hingga akhir, kita tidak dapat masuk ke sistem”, jelas Zalhrul.
Ditegaskan Zahrul, semua verifikasi dan penentuan pemenang tender hingga penyerahan hasil pemenang tender, dilakukan oleh Pokja UPPBJ.
Menyinggung kebijakan pelaksanaan tender, disebutkan Zahrul bisa saja tender biasa maupun tender cepat.
Menurut Zahrul, tender cepat dilaksanakan untuk pengadaan yang bersifat mendesak atau urgen, seperti pengadaan terkait penanganan Covid-19 maupun penanganan banjir.
Pada kesempatan tersebut Zahrul minta bantuan rekan-rekan wartawan/pers/media dari Wappress, untuk ikut mengawal pelaksanaan tender di UPPBJ Batu Bara.KM-Red/ep