Terapkan SP2HP Berbasis Online, Kapoldasu: Salahsatu wujud Transformasi Bidang Pelayanan

MEDAN-koranmonitor | Polda Sumatera Utara siap menerapkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), dan e-PPNS berbasis online.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (27/4/2021) mengatakan, jajaran reserse Polda Sumut (Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum, Dit Res Narkoba), Sat Reskrim, Sat Res Narkoba Polres serta Polsek-Polsek yang melaksanakan penyidikan sudah menjalankan SP2HP berbasi online tersebut.

“Dengan penerapan SP2HP berbasis online masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum, ini sebagai wujud dari Transformasi Pelayanan Polri” katanya.

Dengan Penerapan SP2HP berbasis online ini, Hadi mengungkapan masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik dan atasannya. Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan di tempat.

“Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, masyarakat dapat mendapatkan informasi Perkembangan kasus yang sedang berproses dan tidak ada lagi sumbatan komunikasi.” ungkapnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaunching SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/4).

“SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/ penyidikan. Serta layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani,” katanya.

Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menambahkan diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri.

Di samping itu, dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian.

“Dengan adanya launching ini para pelapor atau penasehat hukum dapat melihat perkembangan daripada laporan yang dilaporkan,” ungkapnya.

Adapun SP2HP nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim.KM-red/mora

admin

Recent Posts

Resmikan Masjid di Padangsidempuan, Ijeck Ajak Rakyat Doakan Prabowo dan Untuk Indonesia

KORANMONITOR.COM, PADANGSIDIMPUAN- Yayasan Haji Anif (YHA) meresmikan Masjid yang ke 56 di Universitas Islam Negeri…

30 menit ago

Lakukan Kekerasan ke Pengunjukrasa, Mahasiswa USU Desak Kapolda Sumut Mundur

koranmonitor - MEDAN | Puluhan orang dari Aliansi Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), melakukan unjuk…

37 menit ago

Unjuk Rasa di DPRD Kota Binjai Disambut Sholawatan dan Tari Tapak Sirih

koranmonitor - BINJAI | Suasana unik mewarnai aksi gelombang pertama yang digelar Himpunan Mahasiswa Al…

2 jam ago

Pemko Medan Bagikan Ratusan Sarapan Gratis untuk Ojol di 151 Kelurahan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar aksi solidaritas dengan membagikan ratusan paket sarapan…

3 jam ago

Bobby Nasution Luncurkan Dapur SPPG Menarhanud 2, Optimis Target 1.792 Dapur Tercapai

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan dapur Satuan…

3 jam ago

Resmi Mendaftar Calon Ketua FWP, Syaifullah Bawa Misi Kebersamaan dan Dukung Program Gubernur

koranmonitor - MEDAN | Calon Ketua Forum Wartawan Pemprovsu (FWP) Syaifullah resmi mendaftarkan diri ke…

6 jam ago