MEDAN | Presiden RI Joko Widodo telah menegaskan dan instruksi kepada lembaga penegak hukum mengusut, apabila ada laporan masyarakat terkait penyelewengan dana desa yang dikucurkan langsung ke rekening kas desa.
Dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo juga pernah mengatakan, masyarakat diminta segera melaporkan dugaan penyelewengan dana desa.
Instruksi Presiden Joko Widodo dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itupun, dilaksanakan mahasiswa tergabung dalam Pengurus Daerah Gerakan Aktivis Mahasiswa Padang Lawas (PD GAM Palas).
Massa PD GAM Palas mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ((Kejatisu), Selasa (8/10/2019) dengan membawa spanduk. Mereka menggelar aksi melapor dan menuntut dugaan penyelewengan dan pengelolaan dana desa di beberapa Desa di Kabupaten Palas tahun 2015 hingga 2019.
Kordinator aksi, Jul Ilham Harahap dalam orasinya menyampaikan laporan dugaan penyelewengan dana desa di beberapa Desa Kabupaten Palas melibatkan Kepala Desa (Kades). Diantaranya, oknum Kades Aek Buaton Kecamatan Aek Nabara Barumun, oknum Kades Tarsihoda-Hoda, oknum Kades Tobing Jae Kecamatan Huristak, oknum Kades Gunung Baringin Kecamatan Barumun Tengah.
“Kami mendatangi kantor Kejatisu untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana desa tahun 2015 hingga 2019 di oleh oknum Kades beberapa Desa di Kab. Palas. Kepala Kejatisu Fachruddin Siregar diminta untuk proses laporan dan panggil serta periksa oknum Kades, Camat yang diduga menikmati uang hasil dari penyelewengan dana desa,” sebut Jul Ilham.
Dikatakannya, oknum Kades tersebut diduga meraup keuntungan dari dana desa dengan cara mengurangi bahan material fisik, serta peralihan peruntukan dana desa. Dan hasil investigasi fisik dilapangan pengerjaan tidak sesuai RAB, sehingga rusak parah.
Selain itu, Kejatisu agar mengusut Dana Bimtek didalam dan diluar daerah, serta study banding Kepala Desa yang dinilai PD GAM Palas hanya menghambur-hamburkan uang negara tanpa mempertimbangkan kesejahteraan rakyat.
“Setelah kami melaporkan dan menyampaikan dugaan korupsi dana desa tersebut. Kita segera memberikan bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan beberapa oknum Kades,” ungkapnya.
Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian menegaskan, pihak segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan PD GAM Palas. Dan menyampaikan laporan kepada pimpinan Kejatisu.
” Kita segera proses dan berkordinasi dengan PD GAM Palas. Kita siap berkordinasi dan menerima bukti-bukti yang dimiliki PD GAM Palas terkait dugaan korupsi dana desa dan Dana Bimtekdi Kab. Palas,” ungkap Sumanggar.KM-red