Terima Penempatan Dana PEN Rp1 T, Bank Sumut Siap Ekspansi Kredit Sektor Produktif

oleh

MEDAN | PT Bank Sumut resmi menjadi salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang menerima Penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp1 triliun, dari Kementrian Keuangan. Penempatan dana tersebut telah diterima Jumat (9/1/2029).
 
Corporate Secretary PT. Bank Sumut, Syahdan Ridwan Siregar menjelaskan penunjukan untuk penempatan dana PEN, merupakan apresiasi atas dipercayanya Bank Sumut untuk menyalurkan kredit dengan program-program kredit yang produktif.

“Dengan penempatan Rp1 Triliun ini leverage yang diharapkan Bank Sumut sebanyak 2 kali lipat. Sehingga Bank Sumut dapat menyalurkan Rp2 Triliun selama 6 bulan, sampai dengan Bulan Maret 2021” jelas Syahdan
 
Terkait penyaluran dana PEN tersebut Bank Sumut akan memprioritaskan berbagai sektor produktif,, sehingga diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian di Sumatera Utara. Sekaligus menciptakan peluang-peluang usaha terutama dimasa pandemi ini.

“Adapun rencananya alokasi dana PEN akan difokuskan untuk segmen bisnis Mikro KUR sebesar Rp 500 miliar, Mikro Non KUR sebesar Rp900 Miliar, Menengah Rp80 miliar, serta segmen korporasi Rp520 iliar. Setelah mendapatkan penempatan dana, Bank Sumut mensosialisasikan program kredit bagi calon debitur. Dalam penyalurannya, Bank Sumut akan selektif memilih debitur dan menerapkan prinsip kehati-hatian sebagai mitigasi risiko,” jelas Syahdan
 
Kata Syahdan, komitmen penyaluran dana PEN ke sektor-sektor produktif sejalan, dengan arahan kementerian keuangan. Dimana arahan itu menyatakan penempatan dana di BPD bisa menjadi instrumen tambahan bagi Pmerintah Faerah (Pemda), untuk mendorong perekonomian di daerah. Ini merupakan tujuan utama dari penempatan dana PEN tersebut.

Pemerintah dalam hal ini Kemnetrian Keuangan tidak menetapkan banyak persyaratan, akan tetapi dana tersebut harus disalurkan pada sektor kredit yang produktif.

“Yang tidak boleh dilakukan menggunakan dana PEN hanya dua, tidak boleh untuk membeli SBN (Surat Berharga Negara) dan untuk membeli valas (valuta asing). Bank Sumut optimis dapat memenuhi ketentuan leverage 2 kali lipatnya” jelas Syahdan,KM-Red