Tes CPNS Kejaksaan RI, Kejati Sumut Terapkan Prokes Ketat

oleh
Tes CPNS Kejaksaan RI, Kejati Sumut Terapkan Prokes Ketat
Tes CPNS Kejaksaan RI, Kejati Sumut Terapkan Prokes Ketat

MEDAN-koranmonitor | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melaksanakan tes wawancara Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI, berlangsung aman dan tertib sesuai protokol kesehatan (prokes) ketat, Kamis (2/12/2021).

Tes wawancara CPNS digelar sejak, Rabu (1/12/2021) bertempat di kantor Kejati Sumut Jalan Jenderal AH Nasution Medan .

Turut dihadiri Jampidum Kejagung RI DR Fadil Zumhana SH MH, Direktur Tindak Pidana OHARDA Gerry Yasid SH MH dan Kepala Pusat Pemulihan Aset Elan Suherlan SH.

Pelaksana tugas (Plt) Asbin Kejati Sumut Dr Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan, pelaksanaan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) meliputi tes kesehatan, kepribadian, tes wawancara, kesamaptaan dan bela diri.

Selanjutnya, praktek kerja akan dilaksanakan pada tanggal 29 November hingga 17 Desember 2021. Dan peserta tes SKB berjumlah 1194 orang terdiri dari SLTA 207 orang. Diploma 624, dan jalur sarjana 363.

Pewawancara Krpala Kejati sumut IBN Wiswantanu dan Wakajatis Sumut Edyward Kaban berharap, peserta benar – benar teliti membaca peraturan dan persyaratan seluruh rangkaian.

“Pelaksanaan wawancara secara tatap muka diatur sedemikian rupa sesuai prokes. Dan peserta selalu diingatkan agar tidak melepas masker selama mengikuti proses SKB di lingkungan kantor Kejati Sumut,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Tarigan.

Selain itu, lanjut Yos peserta yang mengikuti tes wawancara dimotivasi panitia agar tetap tenang saat mengikuti semua sesi tes SKB.

“Hasilnya akan diumumkan secara terbuka dan pelaksanaan ujiannya dari awal sampai akhir juga transparan. Apa pun hasilnya nanti peserta harus berjiwa besar, “bebernya.KM-vh