Sejumlah barang terlarang ditemukan di Lapas Rantauprapat, usai tim gabungan melakukan razia dadakan terhadap warga binaan
LABUHANBATU-koranmonitor | Persempit peredaran narkoba dan aksi kejahatan lainnya, yang melibatkan warga binaan. Tim gabungan mendadak melakukan razia di
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Rantauprapat, Selasa (6/4/2021).
Tim gabungan terdiri dari petugas sipir dipimpin Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II Rantauprapat, Jayanta dan personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit 1, Ipda Sarwedi Manurung.
Dari hasil razia ditemukan 5 unit handphone genggam merek Nokia, 5 baterai handphone, 2 kepala charger, 3 gunting, 3 pisau, 2 besi tajam, 3 headset, 1 kipas angin kecil, 1 tali pinggang dan 1 buah besi.
Semua barang yang ditemukan merupakan barang terlarang di Lembaga Permasyarakatan, sehingga barang-barang tersebut disita petugas dan selanjutnya akan dimusnahkan.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu menjelaskan, razia dadakan adalah bentuk sinergitas Polres Labuhanbatu dengan Lapas Kelas II A Rantauprapat dalam menjaga kekondusifan warga binaan.
“Ya hari ini kita razia dadakan di Lapas Rantauprapat”, sebutnya kepada wartawan.
Kata AKP Martualesi Sitepu, razia dadakan juga sebagai salah satu upaya mempersempit peredaran narkoba dan kejahatan lainnya yang melibatkan warga binaan.OM-vh/mahra
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan…
koranmonitor - MEDAN | Panglima Kodam I BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kepala Kesehatan Kodam…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…
koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…
koranmonitor - BATAM | Satgas Antimafia Tanah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), menangkap tujuh…