Categories: Uncategorized

Tim Intel Gabungan Tangkap Terpidana Penipuan Rp1,24 M di Medan, Setelah Buron 10 Bulan

MEDAN – Selama 10 bulan buton, terpidana kasus penipuan dan penggelapan dalam penerimaan CPNS sebesar Rp1,24 Miliar, Heppy Rosnani Sinaga ditangkap tim intel gabungan Kejagung, Kejatisu dan Kejari Sibolga.

Heppy diringkus dari persembunyiannya di Kompleks Pondok Surya Jalan Sejahtera Kecamatan Medan Helvetia No.10 pada Minggu (14/4/2019) malam kemarin.

Didampingi Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, Kajari Sibolga, Timbul Pasaribu kepada wartawan di Kejatisu, Senin (15/4/2019), membenarkan penangkapan terhadap terpidana Heppy disalahsatu rumah kerabatnya.

Ia menyatakan operasi penangkapan dipimpin langsung Asintel Kejatisu Leo Simanjuntak. Dalam kasus ini, terpidana telah mempunyai putusan berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor : 31 K/PID/2017 Tanggal 06 April 2017, yang menghukumnya selama dua tahun penjara.

Kajari Sibolga Timbul Pasaribu (kiri) saat memberikan keterangan penangkapan Heppy Sinaga

Dimana pihak kejaksaan telah menyurati terpidana untuk pelaksanaan eksekusi kepada terpidana untuk menjalani hukuman akan tetapi terpidana selalu menghindar hingga akhirnya dikeluarkan DPO untuk Heppy pada Juli 2018, lalu.

Masih menurut Kajari Sibolga, Heppy terjerat dalam kasus perekrutan CPNS yang melibatkan Mantan Bupati Tapteng Bonaran Situmeang, dimana saat ini tengah menjalani proses persidangan. Dalam kasus ini, terpidana bekerjasama dengan Bupati Tapteng Bonaran Situmeang pada tahun 2014, untuk meluluskan delapan orang untuk menjadi CPNS dengan total uang Rp1,24  Milyar.

Dilanjutkannya, setelah proses administrasi maka terpidana langsung dibawa ke Rutan Sibolga untuk menjalani masa hukuman. Masih dalam kasus itu terpidana nantinya akan bersaksi untuk Bonaran Situmeang yang kini menjalani persidangan.KM-apri

admin

Recent Posts

2 Polantas Pos Sudirman Terjaring OTT, Ini Identitasnya

koranmonitor - MEDAN | Dua personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) Satlantas Polrestabes Medan telah diamankan…

56 tahun ago

1.160 Poskamling Terbentuk, Wali Kota Medan Tekankan Sinergi Jaga Keamanan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah membentuk 1.160 pos keamanan lingkungan (poskamling), yang…

56 tahun ago

The Fed Susul BI Pangkas Suku Bunga, Waspadai Aksi Profit Taking di Pasar Keuangan

koranmonitor - MEDAN | Bank sentral AS atau The Fed memangkas besaran bunga acuannya sebanyak 25…

56 tahun ago

Perkara Suap Proyek PJN Wil. I Medan Bergulir di Tipikor Medan, Bapak-Anak Duduk di Kursi Terdakwa

koranmonitor - MEDAN | Perkara dugaan korupsi beraroma suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan…

56 tahun ago

Kapolres Labusel dan Wakil Bupati Peduli Anak Stunting dan Gizi Buruk

koranmonitor - LABUSEL |  Kapolres Labuhan Natu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M, bersama…

56 tahun ago

Ada Apa! SDN 026184 Tunggurono ‘Banjir Proyek’, Diduga Dapat Perlakuan Khusus dari Dinas Pendidikan Binjai

koranmonitor - BINJAI | Dugaan praktik pilih kasih 'banjir Proyek' dalam penyaluran bantuan proyek Pendidikan…

56 tahun ago