TNI AL Tangkap Kapal Pembawa 80 Pekerja Migran Ilegal dari Malaysia di Pulau Jemur

oleh
Kapal pembawa 80 Pekerja imigran gelap

BELAWAN-koranmonitor | Tim patroli TNI AL mendeteksi dan menangkap kapal diduga membawa masuk pekerja migran ilegal, berasal dari Malaysia sebanyak 80 orang, di sebelah barat Pulau Jemur Tanjung Balai Asahan Sabtu, (13/3/2021).

“Dari kapal itu, ada perempuan dan pria dewasa dan 5 orang anak dibawah umur,” kata Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.

Letkol Todinson menjelaskan, Lanal Tanjungbalai Asahan dan Satgas Sembilang 21H dari Mabesal terpadu dengan Satpolair Polda Sumut dan Polres Asahan, berhasil mengamankan KM Sinar Utama serta 3 ABK Kapal.

Kapal tersebut membawa penumpang diduga pekerja migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia. Kapal tersebut ditangkap di perairan Pulau Jemur oleh Patroli Keamanan Laut Lanal Tanjungbalai Asahan.

“Penangkapan ini kemudian dilaporkan kepada Danlantamal I Belawan, Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso, dan secara berjenjang hingga ke Kepala Staf Angkatan Laut,” jelas Letkol Laut (P) Robinson.

Panglima Koarmada I, Laksda TNI Abdul Rasyid K, SE., MM. di Jakarta menjelaskan, prajurit Koarmada I selalu waspada terhadap kegiatan ilegal yang berada di wilayah kerjanya.

Pangkoarmada I memberikan apresiasi kepada petugas di lapangan, yang tidak kenal menyerah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, walaupun dimasa wabah Pandemi Covid-19 ini.

Kemudian lanjutnya, Pangkoarmada I juga menjelaskan Kasal, Laksamana TNI Yudo Margono SE,. M.M. memerintahkan jajarannya di TNI AL untuk memberantas semua kegiatan ilegal dari, ke atau di Laut dengan memegang komitmen tugas pokok TNI Angkatan Laut.

Setelah kapal tersebut tiba di Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan, semua pekerja migran ilegal dan ABK Kapal tersebut kemudian akan diperiksa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selanjutnya pekerja migran tersebut akan diserahkan ke instansi Imigrasi setempat, dengan pengawalan Pomal Lanal TBA serta Polresta Tanjungbalai.

Sedangkan Nahkoda, ABK serta Kapal akan diproses lebih lanjut oleh Lanal Tanjungbalai Asahan.KM-vh/fad