TNI AL Tangkap Kapal Pembawa 80 Pekerja Migran Ilegal dari Malaysia di Pulau Jemur

BELAWAN-koranmonitor | Tim patroli TNI AL mendeteksi dan menangkap kapal diduga membawa masuk pekerja migran ilegal, berasal dari Malaysia sebanyak 80 orang, di sebelah barat Pulau Jemur Tanjung Balai Asahan Sabtu, (13/3/2021).

“Dari kapal itu, ada perempuan dan pria dewasa dan 5 orang anak dibawah umur,” kata Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.

Letkol Todinson menjelaskan, Lanal Tanjungbalai Asahan dan Satgas Sembilang 21H dari Mabesal terpadu dengan Satpolair Polda Sumut dan Polres Asahan, berhasil mengamankan KM Sinar Utama serta 3 ABK Kapal.

Kapal tersebut membawa penumpang diduga pekerja migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia. Kapal tersebut ditangkap di perairan Pulau Jemur oleh Patroli Keamanan Laut Lanal Tanjungbalai Asahan.

“Penangkapan ini kemudian dilaporkan kepada Danlantamal I Belawan, Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso, dan secara berjenjang hingga ke Kepala Staf Angkatan Laut,” jelas Letkol Laut (P) Robinson.

Panglima Koarmada I, Laksda TNI Abdul Rasyid K, SE., MM. di Jakarta menjelaskan, prajurit Koarmada I selalu waspada terhadap kegiatan ilegal yang berada di wilayah kerjanya.

Pangkoarmada I memberikan apresiasi kepada petugas di lapangan, yang tidak kenal menyerah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, walaupun dimasa wabah Pandemi Covid-19 ini.

Kemudian lanjutnya, Pangkoarmada I juga menjelaskan Kasal, Laksamana TNI Yudo Margono SE,. M.M. memerintahkan jajarannya di TNI AL untuk memberantas semua kegiatan ilegal dari, ke atau di Laut dengan memegang komitmen tugas pokok TNI Angkatan Laut.

Setelah kapal tersebut tiba di Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan, semua pekerja migran ilegal dan ABK Kapal tersebut kemudian akan diperiksa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selanjutnya pekerja migran tersebut akan diserahkan ke instansi Imigrasi setempat, dengan pengawalan Pomal Lanal TBA serta Polresta Tanjungbalai.

Sedangkan Nahkoda, ABK serta Kapal akan diproses lebih lanjut oleh Lanal Tanjungbalai Asahan.KM-vh/fad

admin

Recent Posts

Banjir di Langkat! Rutan Pangkalan Brandan Lumpuh, 435 WBP Dievakuasi Besar-Besaran

koranmonitor - LANGKAT | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kian meluas. Setelah…

56 tahun ago

Muscab Gerakan Pramuka Kota Medan: Seru! IPDN Lawan Kader Gerinda

koranmonitor - MEDAN | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan…

56 tahun ago

Bencana Alam di Sumut, 24 Meninggal Dunia dan 5 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Proses evakuasi dan pembersihan material longsor serta banjir bandang, di sejumlah daerah…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Terus Berupaya agar Seluruh Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…

56 tahun ago

BPBD Binjai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan, Warga Diimbau Tetap Waspada

koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…

56 tahun ago

Kunjungi Kejari Binjai, Ketua Badko HMI Sumut Desak Segera Ekspose Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

koranmonitor - BINJAI | Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal yang sudah berjalan delapan bulan belum…

56 tahun ago