Trisno Sumantri Mendadak Dicopot Sebagai Dirut PDAM Tirtanadi, Kadiv Sekper Membenarkan

oleh

MEDAN | Jajaran Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi mencopot jabatan Trisno Sumantri sebagai Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Sumut, Senin (29/6/2020).

Pencopotan Trisno dari jabatannya itu menjawab isu gonjang ganjing, atas kepemimpinannya di perusahaan air minum milik Pemprov Sumut.

Informasi berkembang, Trisno Sumantri Dicopot jabatannya diduga terkait sejumlah kebijakannya yang dianggap tidak sesuai.

Kebijakan itu diantaranya, dari penerimaan calon pegawai di PDAM Tirtanadi. Dan soal penerbitan Surat Keputusan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) PDAM Tirtanadi.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan (Kadiv Sekper) PDAM Tirtanadi Sumut, Humarkar Ritonga juga membenarkan kabar dimaksud (pencopotan Trisno dari jabatannya.

“Betul bang,” tulis Humarkar Ritonga melalui aplikasi WhatsApp (WA) sebagaimana muncul dalam WAG wartawan yang bertugas di PDAM Tirtanadi, Senin (29/6/2020).

Sementara itu, Trisno Sumantri ketika dikonfirmasi terkait pencopotan jabatannya tidak mengangkat telepon wartawan. Begitu juga konfirmasi melalui aplikasi WA yang dikirim, tak dibalas.KM-Tim