MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Amir Yanto, Rabu (28/4/2020) langsung turun ke lapangan untuk merespon keluhan masyarakat, terkait pemberitaan yang sudah viral di media online.
Pemberitaan tersebut menyampaikan, salah seorang oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang berinisial HI, yang membangun kanopi dirumahnya di atas badan jalan, dan mengakibatkan warga lainnya protes.
Diberitakan sebelumnya di berbagai media, informasi yang diperoleh wartawan, Selasa (28/4/2020), bangunan kanopi parkir yang dibangun HI menghalangi akses warga, dan juga akses pemadam kebakaran.
Pasalnya, bangunannya berada di fasiltas umum komplek perumahan Villa Setia Budi Flamboyan.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Kajati Sumut Amir Yanto langsung turun ke lokasi, dan memerintahkan pemilik rumah inisial HI untuk segera membongkar kanopi yang menyalahi aturan.
Dan hari itu juga, pemilik rumah langsung membongkar kanopi. Kajati Sumut meminta kepada seluruh pegawai Kejaksaan, khsusunya pegawai dilingkungan kerja wilayah hukum Kejatisu, agar memberikan contoh perilaku yang baik ditengah masyarakat.
Ini sesuai dengan amanat Jaksa Agung agar kita hidup dengan sederhana, jujur dan profesional dalam menjalankan tugas.
“Adanya pemberitaan seperti ini, saya selaku pimpinan langsung merespon dan turun langsung ke lapangan, untuk menindaklanjuti apakah pemberitaan itu benar atau tidak. Jika benar, kita langsung berikan tindakan,” kata Amir Yanto.
Lebih lanjut Kajati menyampaikan, Kejaksaaan dalam menjalankan tugasnya memegang teguh Tri Krama Adhyaksa, khususnya butir ketiga Wicaksana.
Dimana, dalam konteks permasalahan ini insan Adhyaksa harus benar-benar Wicaksana, yang artinya bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku, khususnya dalam pengetrapan kekuasaan dan kewenangannya.
Setelah mendapat teguran dari Kajati Sumut, pemilik rumah HI juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Lingkungan, dan warga masyarakat yang tinggal di komplek Villa Setia Budi Flamboyan. HI juga langsung membongkar kanopi yang menyalahi aturan.KM-Fah
koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengeksekusi pembayaran uang pengganti dalam…
koranmonitor - MEDAN | Warga Jalan Pertahanan Gang Sedap Malam, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, dikejutkan…
koranmonitor - MEDAN | Kebakaran melanda sebuah gudang penyimpanan peralatan dekorasi di Jalan Karo, Lingkungan XI,…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, menunjukkan…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Iman Adinugraha (IA)…
koranmonitor - MEDAN | Puskesmas merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hal tersebut…