MEDAN | Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (GPM) Sumut meminta Kejatisu menuntaskan, proses laporan dugaan korupsi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadis Perkim) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Makmur Harahap
GPM Sumut juga mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Amir Yanto segera panggil, dan periksa Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Andar Amin Harahap untuk membongkar dugaan korupsi Dinas Perkim.
Ini terkait dugaan korupsi pembelian lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) seluas 3,9 hektar senilai Rp 3,1 miliar di Batang Baruar Jae, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Paluta, bersumber dari APBD Tahun 2019, oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kab. Paluta.
Ini disampaikan, Kordinator GPM Sumut, Siddik Siregar (foto) dan Ali Muksin Hasibuan kepada wartawan, Senin (13/4/2020). Dikatakannya, desakan ini berdasarkan laporan GPM Sumut ke Kejatisu, dengan nomor 074/B5/LDK/GPM-SU/XI/2019 Tanggal 27 November 2019. Dan laporan tersebut sudah masuk tahap penyelidikan oleh tim intel Kejatisu.
Tambah Siddik, dalam tahap penyelidikan tim jaksa intel Kejatisu telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kadis Perkim Paluta MH sebanyak 3 kali, PPK, penjual tanah dan pemilik tanah.
” Untuk mengungkap dugaan korupsi pembelian lahan Pemkab yang dilakukan ‘anak buahnya’ (Kadis Perkim Paluta). Pak Kajatisu Amir Yanto diminta perintahkan Tim jaksa Intel untuk memprioritaskan pemanghilan dan pemeriksaan Bupati Paluta. Sebab, Bupati Paluta merupakan penanggungjawab atas anggaran APBD. Dan kami menilai, Bupati Paluta mengetahui pembelian lahan yang tidak steril kepemilikan oleh Dinas Perkim,” sebutnya.
Tidak itu saja, kata Siddik tim jaksa Intel juga untuk segera panggil kembali tim appraisal yang pada panggilan pertama mangkir tanpa ada alasan. Tim appraisal diduga terlibat dalam penetapan harga pembrlrlian lahan Pemkab.
” Informasi dan investigasi dilakukan GPM Sumut, harga lahan 1 hektar di Kabupaten Paluta mkdimal seharga Rp 300 juta. Jika lahan untuk Pemkab seluas 3,9 hektar, artinya harga totalnya kurang lebih Rp1,2 miliar. Sementara anggaran APBD yang digelontorkan Dinas Perkim untuk pembelian lahan 3,9 hektar senilai Rp 3,1 miliar. Bayangkan berapa uang negara diduga telah dikorupsi/Mark up,” sebut Siddik.
Disinggung soal data terkait laporan dugaan korupsi di Dinas Perkim Paluta, Siddik menyebutkan, data dan dokumen telah mereka miliki, serta sudah dilampirkan dalam laporan resmi ke Kejatisu.
” Kami minta laporan resmi GPM Sumut yang sudah diproses jangan menjadi ajang bagi oknum-oknum untuk mencari keuntungan. Dan Pak Kajatisu Diminta mengawasi proses penyelidikan ini,” pintanya.
Dugaan Hadiah
Sementara itu, Ali Muksin Hasibuan menambahkan, Kepala Kejatisu juga mengawasi betul adanya rekaman video dimiliki GPM Sumut saat Asintel Andi Murji Machfud menyebutkan ada pihak yang mencoba melobi-lobi terkait penyelidikan kasus ini. Dan adanya dugaan hadiah kepada Kejatisu, agar kasus ini diperlambat.
” Kita menduga ada pihak lain yang melobi-lobi dan memberikan hadiah ke Kejatisu. Saya minta Bapak Kepala Kejatisu mengawasi tim jaksa untuk benar-benar mengungkap tersangka pembelian lahan ini hingga ke persidangan,” tandas Muksin.
Untuk keseimbangan berita, Bupati Paluta Andar Amin Harahap dikonfirmasi via WhatsApp ke nomor selulernya 0853-6218-XXXX tidak pernah membalas atau menjawab, meski pesan yang dikirim masuk dan dibaca.
Hal serupa konfirmasi via WhatsApp ke nomor seluler 08126261XXXX milik Kadis Perkim Paluta, Makmur Harahap, tak juga dijawab. Meski prsan masuk dan dibaca.
Sebelumnya, Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian ketika dikonfirmasi membenarkan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Pemkab sedang falm proses penyelidikan tim.jaksa Intel. Dan Sumanggar juga mengatakan, Kadis Perkim Paluta Makmur Harahap sudah diperiksa, atas laporan resmi dilakukan mahsiswa mengatasnamakan GPM Sumut.KM-tim
koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…
koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…
koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…
koranmonitor - MEDAN | Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun…
koranmonitor - BANDUNG | Terpidana kasus korupsi e-KTP yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat…