Untuk Qurban Setiap OPD di BatuBara Wajib Setor Rp 14 Juta, Kabag Kesra Setdakab : Semarakan Idul Adha

BATU BARA | OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara, diwajibkan menyetur uang sebesar Rp 14 Juta untuk Qurban hari Raya Idul Adha 1441 H.

Qurban merupakan kegiatan menyembelih hewan, sebagai bentuk rasa syukur umat muslim kepada Allah SWT.

Sedangkan orang yang disyariatkan berqurban adalah, orang yang mampu untuk melaksanakan ibadah tersebut.

Dengan kata lain, hukum qurban adalah wajib bagi mereka yang memiliki kelapangan harta dan cukup untuk melakukannya. Sementara untuk mereka yang kurang mampu, kewajiban qurban akan gugur.

Namun ironisnya Pemkab Batu Bara mewajibkan setiap OPD untuk menyetor uang Rp 14 juta, dengan tujuan berqurban menghadapi Idul Adha 1441 H.

Berdasarkan informasi didapat dari sumber di lapangan, bahwa kebijakan tersebut menyebabkan munculnya sejumlah keberatan dari kalangan ASN, yang diharuskan menyetor dari gaji mereka masing-masing. Padahal dari dahulu kegiatan tersebut ditampung di APBD Kabupaten Batu Bara.

Seperti penuturan ASN yang minta namanya tidak dipublikasikan mempertanyakan l, apakah Qurban itu wajib bagi orang Muslim yang belum mampu.

“Apakah qurban wajib bagi kami yang belum mampu. Apalagi kami yang setor uang dari gaji kami justru orang lain yang mengatur kepada siapa akan diberikan qurban itu. Kalau dananya dari APBD silahkan saja mau diatur sesukanya”, ungkapnya.

Berkaitan dengan hal tersebut Kabag Kesra Setdakab Batu Bara, Adenan Haris (foto) selaku Koordinator Qurban saat diwawancarai media, Senin (6/7/2020), menyatakan, patungan untuk membeli hewan qurban untuk menyemarakkan Idul Adha.

“Ini adalah sebuah kegiatan untuk menyemarakkan Idul Adha 1441 H di Kabupaten Batu Bara. Pada kondisi ini Pemkab Batu Bara akan berqurban untuk masyarakat Batu Bara”, ungkapnya

Dikatakan Adenan Haris, demi kekompakan, seluruh qurban akan dikumpulkan di Pemkab Batu Bara, dan akan disalurkan kepada masyarakat sesuai kuotanya.

Ketika ditanya berapa OPD yang harus setor ke Pemkab Batu Bara, dengan lugas Ketua FKUB Batu Bara tersebut menyebutkan kurang lebih 40 OPD. Dimana setiap OPD menyediakan 1 ekor Sapi”, tukasnya.

Bila dihitung-hitung, dari 40 OPD jajaran Pemkab Batu Bara akan diperoleh jumlah dana yang signifikan sebesar Rp 560.000.000.KM-Red/ep

admin

Recent Posts

DPD Golkar Nias Barat Tetap Solid Dukung Ijeck di Musda: Partai ini Bukan Punya Era Era Hia!

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Nias Barat menyesalkan keputusan sepihak oleh Era…

56 tahun ago

Mikhayla, Balita Penderita Kanker Mata Stadium 4 Mendapat Perhatian Khusus Wakil Wali Kota Medan

Mikhayla, Balita Penderita Kanker Mata Stadium 4 Mendapat Perhatian Khusus Wakil Wali Kota Medan koranmonitor…

56 tahun ago

Beredar Kabar, KPK ke Kota Binjai Terkait Dana Insentif Fiskal, Kadis Kominfo: Hoax Itu

koranmonitor - BINJAI | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Binjai, Sofyan Siregar…

56 tahun ago

Kompol Dedi Kurniawan Bantah Kriminalisasi Penangkapan Narkoba dan Tempuh Jalur Hukum

koranmonitor - MEDAN | Kanit 1 Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut, Kompol Dedi…

56 tahun ago

Traktir Anak-anak Yatim Berbelanja Baju dan Sepatu Baru, Kahiyang Ayu: Hanya Ingin Berbagi

koranmonitor - MEDAN | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut),…

56 tahun ago

Kenak Kibus,Pria Asal Desa Suka Makmur di Tangkap Saat Edarkan Sabu

koranmonitor - BINJAI | Pria inisial EBP (41), di tangkap Polres Binjai saat edarkan sabu…

56 tahun ago