Wabub Batubara Sebut Pemkab Tunggak LPJU Karena Keterbatasan Anggaran, Lampu Jalan di 3 Kecamatan Diputus

oleh

BATUBARA | Keterlambatan dan menunggak pembayaran Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), dikarenakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara keterbatasan anggaran.

Ini dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Batubara, Oky Iqbal Frima SE (foto) menjawab pertanyaan wartawan diruang kerjanya, Selasa (1/10/2019).

“Secara teknis kan yang kelola BPKAD, tapi kemungkinan keterbatasan anggaran juga makanya bisa telat membayar dan menjadi tunggakan,” ujarnya.

Wabub Batubara memastikan tahun 2020 Pemkab sudah menganggarkan untuk pembayaran LPJU selama se tahun.

“Iya. Kita tahun ini memang nunggak pembayaran LPJU selama dua bulan dan ini dipastikan tahun depan tidak terulang lagi,”kata Oky.

Wabup juga mengatakan, pembayaran LPJU selama ini tidak pernah ada masalah, namun tahun ini tergendala disebabkan anggaran yang terbatas.

Selain itu katanya, tahun 2019 LPJU Wilayah Batubara hanya dianggarkan 7 bulan, sementara sisanya dianggarkan pada P APBD.

“Masalah ini sudah selesai ya, karena semalam Senin (30/9/2019) instansi terkait sudah berkoordinasi untuk penyelesaian,”sebutnya.

Oky juga mengaku kalau ada beberapa titik LPJU di wilayah Kabupaten Batubara diputus, akibat sanksi telatnya pembayaran.

“Ada 3 kecamatan yang diputus pihak PT PLN UP3 Pematang Siantar, semoga ini bisa cepat selesai karena dampaknya banyak ketika lampu jalan ini tidak ada. Yang pasti tahun depan ini tidak terulang lagi,”tukas Wabup.

Sebagaimana diketahui, PT PLN UP3 Pematang Siantar melakukan pemutusan sementara LPJU di beberapa titik wilayah Batubara.

Pemutusan dilakukan karena Pemkab belum membayar tagihan selama 2 bulan terhitung mulai bulan Agustus sampai September 2019 dengan nominal mencapai Rp 1,1 Miliar.

Baru Kali Ini Diputus, Kemana Uangnya..

Terpisah, Manajer PLN ULP Indrapura, Dedi Bram L. Tobing menerangkan, tagihan listrik LPJU Pemkab Batubara sebesar Rp 556 juta setiap bulannya. Sementara PLN setiap bulannya menyetorkan pajak penerangan jalan (PPJ) kepada Pemkab Batu Bara mencapai Rp 1,2 M.

“Pemutusan sementara ini dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan sudah melalui surat pemberitahuan. Jika nanti Pemkab Batubara sudah melakukan pembayaran, maka penyambungan dilakukan kembali,” ujarnya.

Dampak dari pemadaman ini seluruh LPJU dikawasan jalan lintas menuju Indrapura, Limapuluh, Tanjung Tiram dan sekitarnya di Batubara menjadi gelap.

Sejumlah kalangan masyarakat Batubara sangat menyayangkan pemutusan sementara LPJU, mengingat saat ini juga sudah mendekati hari Natal dan Tahun Baru.

Masyarakat juga mengesalkan managemen keuangan Pemkab Batubara yang dinilai masih amburadul meski telah ada TBUPP.

” Sepanjang sejarah Kabupaten Batubara, seingat saya baru kali inilah Pemkab nunggak rekening LPJU. Padahal setiap bulan PLN telah menyetor PPJ sebesar Rp 1,2 M. Kemana uangnya”, sebut seorang warga.KM-eps