Warga Kutalimbaru Mengaku Rumahnya Dirusak Polisi, AKBP A Sinurat: Kami Tanggungjawab dan Akan Ganti Rugi

oleh
Pintu Rumah warga yang dirusak

BINJAI-koranmonitor | Belasan warga yang tinggal di Dusun Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, mengecam tindakan perusakan rumah salahsatu warga pada Jumat (2/4/2021) dinihari.

Perusakan itu diduga dilakukan seratusan aparat personil gabungan TTNI-Polri,dibantu Sat Brimob Polda Sumut, BPBD dan Satpol PP.

Menurut pemilik rumah, akibat tindakan brutal aparat penegak hukum yang mendobrak pintu rumahnya tersebut. Dua anaknya yang tertidur di dalam rumah menjadi ketakutan.

Sialnya, saat itu wanita yang dipanggil Bunda tersebut tidak berada di dalam rumah. Dia sedang menjaga warung tidak jauh dari rumahnya.

“Anak saya tidur di dalam rumah menjadi trauma. Kalian harus tanggung jawab. Perbaiki rumah saya,” kata wanita yang dipanggil Bunda tersebut.

Wanita berbadan besar dan gemuk itu juga meminta agar pimpinan tim gabungan, untuk bertanggungjawab atas perbuatan ‘anak buah’ nya.

“Kalian jangan pergi begitu saja. Kalian rusak rumah saya, kalian harus tanggungjawab. Pemimpin kalian harus ganti rugi kerusakan rumah saya,” katanya.

Dia juga menghalau belasan kendaraan mobil dan sepeda motor milik petugas, yang hendak meninggalkan lokasi.

Akhirnya, Bunda dan puluhan ibu-ibu yang menghalau laju kendaraan petugas melunak, saat beberapa anggota polisi menenangkannya dan meminta agar dia datang ke Polrestabes Medan, untuk meminta ganti rugi.

“Kami tanggungjawab. Kami akan ganti rugi, silahkan datang ke Polrestabes,” kata Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP A Sinurat didampingi anggota Polisi Militer.KM-Zai Nst