MEDAN | Keterbatasan biaya, adalah alasan yang kerap kali dialami oleh pasien miskin ketika melaksanakan pengobatan.
Terlebih bagi mereka yang membutuhkan waktu lama dalam menjalani pengobatan dan harus terapi dengan selang waktu satu minggu atau satu bulan. Dengan jarak tempat tinggal yang jauh, tentu tidak mungkin bagi pasien miskin untuk pergi pulang setiap kali berobat.
Ternyata kini ada solusi bagi pasien miskin yang terpaksa harus berobat ke Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik Medan. Adalah Rumah Singgah Pasien (RSP) hasil kerja sama dari Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) dengan Yayasan Baitul Maal PLN yang hadir sejak empat bulan lalu, tepatnya 30 April 2018 di kawasan Jalan Bunga Lau Medan.
“Melalui RSP, biaya makan dan penginapan yang selama ini menjadi masalah pasien berobat ke Rumah Sakit Umum Adam Malik Medan, tak perlu menjadi hambatan lagi,” papar Budiono Ketua YBM PLN Wilayah Sumut di Medan, Senin (3/9/2018).
Sebelum diresmikan lanjutnya, sudah banyak pasien yang datang dan memanfaatkan fasilitas RSP ini, itu sebabnya RSP telah dikenal meskipun baru diresmikan pada April 2018.
“Saat diresmikan, sudah ada enam pasien yang tinggal,” ujarnya.
Kamar yang tersedia sudah terisi pasien, dengan rata-rata penderita penyakit kanker stadium 4. “Para pasien itu harus menjalani kemoterapi seminggu sekali, jadi tidak mungkin pulang,” tukasnya.
Meski durasi tinggal pasien di RSP dibatasi satu bulan, RSP tetap melihat jenis penyakit yang diderita. Jika memang pasien benar-benar harus tetap dilayani, kita memperbolehkan pasien tetap tinggal.
Budiono mengatakan, bahwa pasien yang memanfaatkan fasilitas RSP berasal dari luar Kota Medan, seperti Deliserdang dan daerah Tapanuli.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan menerima pasien yang berdomisili di Kota Medan. Syaratnya, harus lulus wawancara untuk mengetahui seberapa layakkah pasien untuk diberikan bantuan tempat tinggal.
“Bantuan ini memang bersumber dari zakat dan diberikan secara gratis bagi yang membutuhkan,” ungkapnya.
Selain itu, Budiono menambahkan bahwa selain mendapatkan tempat menginap, perkembangan penyakit pasien juga diikuti, termasuk pendampingan agama serta pemeliharaan makanan bergizi.
“Masih banyak yang berminat untuk menjadi penghuni, namun tidak bisa dilayani. Kita menetapkan kriteria pasien yang bisa menginap, ada normal, segera dan darurat. Data pasien kita simpan dan saat ada kamar kosong, mereka akan dihubungi,” pungkasnya.red
koranmonitor - MEDAN | Kebijakan Pemerintah Pusat menyesuaikan Transfer ke Daerah (TKD) tahun depan membuat…
koranmonitor - MEDAN | Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap tersangka pencurian pagar yang dikenal…
koranmonitor - MEDAN | Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas…
koranmonitor.com |Deliserdang- Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wilayah Sumatera Utara dilantik, di Masjid Al-Musannif, Perumahan…
koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui…
koranmonitor - MEDAN | Seorang tersangka pengedar sabu-sabu ditangkap petugas Polsek Medan Kota, setelah melakukan…