Untuk Biaya Hidup, Lansia di Tanjung Mulia Nekat Jualan Sabu

Untuk Biaya Hidup, Lansia di Tanjung Mulia Nekat Jualan Sabu

Pria lansia nekat mengedarkan sabu diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Lanjut usia (lansia) tidak membuat L (53) lebih memilih hidup aman dan damai. Pria itu justru nekat terlibat dalam bisnis haram narkoba. Kebutuhan untuk biaya hidup menjadi alasannya.

Akibatnya, warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli itu harus mendekam dalam sel. Tersangka ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama barang bukti sabu-sabu 6 paket, Senin (2/11/2026) sore.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (8/11/2026) siang menjelaskan, penangkapan pria berumur lebih dari setengah abad itu dilakukan di Jalan Kayu Putih, Tanjung Mulia, Medan Deli, tak jauh dari kediamannya.

Tersangka ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena aktivitas terlarangnya kerap melakukan transaksi narkoba di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Berbekal informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka barang bukti 6 paket sabu siap edar.

“Terungkapnya kasus ini berkat kerja Polisi bersama masyarakat. Informasi yang disampaikan kemudian kami tindaklanjuti, dan Alhamdulillah pelaku berhasil kami ringkus. Selain 6 paket sabu siap edar, kami juga menyita timbangan elektrik, handphone, dan sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba,” sebut Rafli.

Dalam proses penyidikan, tersangka diketahui sudah satu bulan menjadi pengedar narkoba dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, kami pastikan pemasok maupun pelaku lain yang berada di atas L akan kami ringkus, karena tidak akan ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba,” pungkas Rafi. KM-ded/R

Exit mobile version