koranmonitor – MEDAN | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggerebek markas kawanan begal di Pajak Uka, Jalan Marelan, Kecamatan Medan Marelan.
Penindakan markas begal itu diketahui setelah beredarnya video personel URC Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan sejumlah pelaku viral di media sosial (medsos), Senin (8/6/2026).
Informasi diperoleh menyebutkan, dari lokasi penggerebekan itu personel berhasil mengamankan sebanyak delapan orang terduga pelaku begal. Terhadap tiga pelaku harus diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) karena berusaha melawan dan membahayakan petugas saat diamankan.
Selain mengamankan para pelaku begal, aparat kepolisian turut menyita barang bukti sejumlah senjata tajam. Saat ini kedelapan pelaku telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba ketika dikonfirmasi mengaku adanya penggerebekan markas pelaku begal tersebut.
“Kasusnya masih dikembangkan. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan ya,” tandasnya. KM-ded/r
