koranmonitor – MEDAN | Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Utara (Sumut), bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang menyita perhatian publik.
Penanganan dilakukan melalui penyelidikan awal secara profesional guna memastikan fakta yang utuh dan berimbang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Ferry Walintukan, menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar akan diproses secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
“Polda Sumatera Utara memastikan setiap informasi yang berkembang kami dalami secara komprehensif. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas institusi,” ujar Ferry, Kamis (30/4/2026).
Penyelidikan dilakukan menyusul unggahan dari akun media sosial yang memuat potongan video dengan narasi penggunaan zat yang diduga narkotika. Subbid Paminal Bidpropam Polda Sumut telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait guna memperoleh gambaran yang utuh.
Dalam proses tersebut, seorang perwira menengah (pamen), Komisaris Polisi (Kompol) berinisial DK, telah dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui keberadaan dirinya dalam video tersebut dan menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 2025 saat menjalankan tugas di bidang penegakan hukum narkotika.
“Yang bersangkutan menyampaikan, aktivitas tersebut berkaitan dengan kegiatan penyelidikan dengan melibatkan informan. Namun demikian, seluruh keterangan masih terus didalami untuk memastikan kesesuaiannya dengan prosedur yang berlaku,” jelas Ferry.
Ferry menambahkan, dari sisi etik, tindakan yang tergambar dalam video tersebut dinilai tidak mencerminkan etika kesopanan yang seharusnya dijunjung oleh setiap anggota Polri, sehingga tetap menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan internal.
Sebagai bagian dari standar pemeriksaan, Bidpropam juga telah melakukan uji laboratorium berupa pemeriksaan urine, darah, dan rambut. Hasil sementara menunjukkan bahwa tes urine yang bersangkutan dinyatakan negatif, sementara hasil lainnya masih menunggu analisis lanjutan.
Selain itu, sejumlah pihak lain yang turut berada dalam video akan dimintai keterangan guna melengkapi proses klarifikasi, sehingga rangkaian peristiwa dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.
Untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan, yang bersangkutan saat ini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sebagai bagian dari mekanisme internal yang berlaku.
“Kami memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Apabila ditemukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ferry.
Ke depan, hasil penyelidikan akan dituangkan dalam laporan resmi dan dilanjutkan dengan gelar perkara guna menentukan langkah selanjutnya.
Polda Sumatera Utara juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi di ruang digital serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh. Institusi memastikan bahwa setiap proses berjalan profesional demi menjaga kepercayaan publik. KM-ded/R
