koranmonitor – BINJAI | Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengamankan seorang pemuda yang viral di media sosial setelah videonya memperlihatkan aksi diduga mengonsumsi narkoba di depan rumah warga, Minggu (22/3/2026).
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Kamis (26/3/2026), menjelaskan penindakan dilakukan setelah video tersebut beredar luas di Instagram dan memicu keresahan masyarakat.
Dalam video yang viral, pemuda tersebut terlihat sedang mengisap sesuatu menggunakan alat menyerupai bong di teras rumah warga. Peristiwa itu terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 08.55 WIB.
Pemilik rumah berinisial HI (25), warga Jalan S.M. Raja, Lingkungan IV, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, merasa terganggu dengan kejadian tersebut. Ia kemudian merekam aksi pemuda itu dan membagikannya ke grup WhatsApp alumni sekolahnya hingga akhirnya menyebar luas.
Menindaklanjuti hal itu, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Dari hasil penelusuran, tim yang dipimpin IPTU Edy Supratman berhasil mengamankan pemuda berinisial ABD (26) pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan P. Kemerdekaan, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara.
ABD diketahui merupakan warga Desa Beringin, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur. Dalam pemeriksaan, ia mengakui bahwa sosok dalam video viral tersebut adalah dirinya.
Ia juga mengaku memperoleh barang yang digunakan dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Jalan Pinang Baris, Kecamatan Sunggal.
Namun, berdasarkan keterangan AKP Ismail Pane, adegan dalam video tersebut bukanlah saat ABD mengonsumsi sabu-sabu. Melainkan, ia mengisap rokok menggunakan alat hisap (bong) yang biasa digunakan untuk narkoba.
“Meskipun dalam video tidak mengonsumsi sabu, hasil tes urine menunjukkan ABD positif narkoba,” ujar Ismail.
Saat ini, ABD masih diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga berencana melakukan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan agar dapat kembali menjalani kehidupan normal. KM-andy/R
