koranmonitor – BINJAI | Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai, Hairil Anwar, S.Pd.I., M.Pd., menegaskan komitmennya mendukung pemberantasan peredaran gelap narkoba. Ia juga mengapresiasi jajaran Polri dan tim gabungan atas pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti mencapai 1,16 ton.
Komitmen tersebut disampaikan Hairil saat menghadiri kegiatan Deklarasi Polri, Forkopimda, dan Masyarakat se-Sumatera Utara Menolak Narkoba yang dirangkai dengan konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara, jajaran kepolisian, tokoh masyarakat, serta perwakilan Forkopimda kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Hairil mengatakan, pengungkapan kasus dengan barang bukti narkoba seberat 1,16 ton merupakan upaya aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Binjai, kami memberikan apresiasi serta dukungan penuh kepada Bapak Kapolri beserta seluruh jajaran atas pengungkapan kasus besar ini. Penangkapan barang bukti seberat 1,16 ton ini tentu menyelamatkan jutaan jiwa generasi muda kita,” ujar Hairil.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak. Menurutnya, upaya tersebut tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian, tetapi juga memerlukan keterlibatan pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
Hairil menilai, Kota Binjai perlu memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Karena itu, deklarasi penolakan narkoba harus ditindaklanjuti melalui aksi nyata, termasuk edukasi kepada masyarakat.
“Kota Binjai sebagai wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan ibu kota provinsi juga harus memperketat benteng pertahanannya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Deklarasi hari ini harus kita implementasikan secara nyata dalam bentuk tindakan, pencegahan, dan edukasi masif di tengah masyarakat,” katanya.
Melalui deklarasi tersebut, Hairil berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat semakin kuat sehingga ruang gerak jaringan peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya Kota Binjai, dapat dipersempit.
Ia menegaskan, upaya berkelanjutan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika. KM-andy/R
