Wali Kota Medan Luncurkan E-Loket, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak

koranmonitor – MEDAN |Wali Kota Medan Rico Waas meluncurkan aplikasi Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah (E-Loket Pajak) sebagai upaya mempercepat digitalisasi pelayanan, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.

Peluncuran aplikasi tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertema “Membangun Kepatuhan Melalui Kemudahan Pelayanan dan Apresiasi” serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Arya Duta Medan, Selasa (8/9/2026).

Rico Waas mengatakan, digitalisasi pelayanan publik sudah menjadi kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan lebih mudah, cepat, efisien, dan dapat diakses tanpa harus berulang kali mendatangi kantor pemerintahan. “Dunia sudah digitalisasi. Kalau pajak daerah masih mundur, itu sudah salah,” tegas Rico.

Menurutnya, E-Loket menjadi salah satu inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk menyederhanakan pelayanan sekaligus mengintegrasikan data perpajakan. Pada tahap awal, aplikasi tersebut diterapkan dalam pelayanan pajak reklame dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.

Rico menjelaskan, integrasi data diperlukan karena pelayanan perpajakan berkaitan dengan data dari berbagai instansi. Tanpa sinkronisasi, masyarakat harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk melengkapi maupun memperbaiki data. “Harapannya masyarakat tidak lagi membuang waktu untuk hadir ke satu tempat untuk mengurus satu hal, kemudian pindah lagi untuk mengurus hal lainnya,” ujarnya.

E-Loket diharapkan menjadi layanan satu pintu yang mampu menyinkronkan data dari sejumlah instansi, di antaranya DPMPTSP, BPN, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

Rico menilai, persoalan sinkronisasi data juga berpengaruh terhadap akurasi penetapan pajak. Ia mencontohkan masih adanya data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum sesuai dengan kondisi objek pajak di lapangan. “Data yang tumpang tindih ini yang menjadi problematika. Ini yang harus kita benahi,” katanya.

Ia juga mendorong Bapenda Kota Medan memperkuat integrasi data dengan BPN melalui pemanfaatan peta persil. Dengan sistem tersebut, data objek pajak diharapkan dapat ditelusuri dengan lebih mudah, termasuk informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). “Ke depan, persil-persil yang ada di Medan apabila kita klik, NJOP-nya pun sudah bisa kelihatan,” ujarnya.

Rico menegaskan digitalisasi tidak hanya bertujuan memudahkan masyarakat membayar pajak, tetapi juga untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, semakin sedikit proses pelayanan yang bergantung pada transaksi tatap muka, semakin besar peluang pemerintah menutup celah penyalahgunaan.

Ia menyebut Bapenda Kota Medan sebelumnya telah mengembangkan sejumlah inovasi digital, seperti Medan Smart Tax dan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto) untuk mendukung digitalisasi pembayaran pajak restoran.

“E-Loket menjadi langkah berikutnya dalam pengembangan ekosistem digital perpajakan daerah,” kata Rico.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan, sosialisasi Opsen PKB merupakan bagian dari implementasi kerja sama Pemko Medan dan Pemprov Sumut dalam sinergi pemungutan Opsen PKB.
Menurut Agha, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pemangku kepentingan mengenai pentingnya membayar PKB dan Opsen PKB tepat waktu.

Sosialisasi juga menjadi sarana menyampaikan informasi mengenai kemudahan pelayanan, program insentif dan apresiasi bagi wajib pajak yang patuh, serta meningkatkan pemahaman terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Agha mengimbau pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan pajak kendaraan dinas dibayarkan. Ia juga meminta pimpinan perusahaan memastikan kewajiban pajak kendaraan perusahaan maupun kendaraan pribadi pegawai dipenuhi.

Selain itu, OPD terkait diminta mendukung penggunaan E-Loket untuk mempercepat sinkronisasi data dan realisasi pajak daerah. OPD pengampu retribusi juga didorong memperluas sistem pembayaran berbasis digital.
Agha menambahkan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan operasi gabungan atau razia pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak. KM-fah/R

Exit mobile version