WN Singapura Diduga Pemasok Liquid Vape Narkotika

WN Singapura Diduga Pemasok Liquid Vape Narkotika

Ilustrasi

koranmonitor – MEDAN | Seorang pria warga negara (WN) Singapura diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, karena diduga sebagai pemasok bahan baku rokok elektrik mengandung narkotika.

Informasi dihimpun menyebutkan,
WN Singapura berinisial TM itu diamankan di salah satu hotel di Medan.

Selain TM, polisi juga mengamankan wanita WNI berinisial MWK, yang merupakan mantan kekasihnya.

Kasus itu terungkap berawal dari ditangkap tersangka MWK di salah satu rumah kos elit di kota Medan. Petugas menyita barang bukti berbagai jenis narkotika dan bahan baku rokok elektrik diduga mengandung zat berbahaya.

Dari pengembangan terhadap MWK, petugas kemudian menangkap TM.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, tersangka TM ditangkap saat akan memasok bahan baku ke MWK yang bertugas memproduksi rokok elektrik mengandung etomidate di kamar kos mewah yang disewanya.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, vape liquid mengandung etomidate dengan kemasan bergambar Labubu yang diproduksi sejak tahun 2025 itu hanya diedarkan di kota Medan oleh tersangka TM.

Sedangkan estimasi keuntungan mencapai 10 miliar rupiah dan transaksinya tidak dilakukan dengan cara transfer, melainkan dalam bentuk cripto atau bitcoin.

“WNA tadi mengirim kan kepada orang Indonesia notabene mereka kenal dari aplikasi dan ini menggunakan ekspedisi yang cukup terkenal atau internasional,” sebut Kompol Rafly, kemarin. KM-ded/R

Exit mobile version