JAKARTA-koranmonitor | Polisi melakukan pemeriksaan maraton terhadap politikus Golkar, Azis Samual, terkait pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama.

Setelah pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya ​​menetapkan Azis Samual sebagai tersangka.

“Hasil pemeriksaan, maka penyidik ​​menetapkan AS sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, dilansir dari Detik.com, Rabu (2/3).

Azis Samual dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus pengeroyokan Haris Pertama. Azis Samual ditangkap setelah polisi mendapatkan keterangan 5 tersangka.

“Hasil pemeriksaan kelima orang ini berkembang untuk pemanggilan kemarin seorang saksi atas nama AS,” ujarnya.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menetapkan Azis Samual sebagai tersangka.

Polisi telah memeriksa 5 tersangka terkait pengeroyokan terhadap Haris Samual. Dari keterangan 5 tersangka ini, berkembang hingga memanggil Azis Samual.KMC