BATUBARA | Segala macam bentuk ibadah tentunya akan berbuah pahala bagi siapa saja yang menjalankannya. Di antara sekian banyak bentuk ibadah, sedekah merupakan salah satu bentuk amalan yang selain mendatangkan pahala juga sangat membantu bagi sesama manusia.
“Kalau bisa, memberi sedekah dengan tangan kanan, tangan kiri tidak boleh tau”, kias Kakan Kemenag Batubara H. Ahmad Sofyan, MA saat ditemui di ruang kerjanya di Lima Puluh, Rabu (19/02/2020).
Memberi sedekah diwajibkan bagi umat beragama namun apabila dipublikasikan bisa saja menimbulkan ria.
Sofyan menyebutkan, sedekah itu tergantung niat dihati. Meski begitu adakalanya perlu dipublikasikan dan itu tidak masalah sepanjang tujuannya untuk menggalang dan memotivasi orang untuk ikut bersedekah.
“Publikasi juga dimaksudkan untuk mencegah kecurigaan orang yang telah bersedekah. Juga sebagai wujud transparansi seperti di BKM Mesjid”, terang Sofyan.
Dia juga menguraikan, sedekah yang diberikan oleh jemaah dalam penyalurannya perlu dipublikasikan namun dengan tujuan agar pemberi sedekah mengetahui sedekahnya telah sampai kepada yang dituju.
Publikasi juga dimaksud menghilangkan kecurigaan umat yang bersedekah melalui lembaga seperti Badan Kemakmuran Mesjid (BKM). KM-M.Sai