JAKARTA | Penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 33 kg dari Malaysia, digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebanyak 23 kg diungkap BNN dari duanlokadi yakni Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Dari lokadi Idi Rayeuk, Aceh Timur petugas menangkap 5 orang tersangka, yang menyelundupkan sabu dari Malaysia lewat jalur laut.

“Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan 18,9 kg narkoba jenis sabu,” ucap Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Arman Depari, dalam keterangannya, Minggu (16/2/2020).

Sementara itu di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, BNN menangkap 4 orang yang membawa sabu dari Malaysia. Awalnya, BNN menangkap tersangka Aris yang membawa 15 kg sabu, dan 2.000 butir ekstasi dengan sepedamotor.

“Atas keterangan tersangka Aris pengendali dan pemilik narkoba tersebut, adalah Aflah penduduk Kisaran,” kata Arman.

Aflah berusaha untuk melarikan diri dengan cara menabrak petugas dengan mobil. BNN mengejar tersangka yang mengendarai mobil bersama istrinya, Yuniar.

Para tersangka sabu-sabu diamankan BNN

“Petugas BNN memberikan tembakan, akhirnya mobil dapat di hentikan pengemudi atas nama Aflah luka di bagian kepala akibat benturan. Dan istri Aflah (Yuniar) yang berada dalam mobil luka tembakan pada bagian punggung,” kata Arman.

Aflah dan Yuniar langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan. “Namun, pada Minggu (16/2/2020) Aflah meninggal dunia di Rumah Sakit,” ucap Arman.

Penangkapan ini adalah hasil kerjasama dengan BNN dan Bea Cukai Aceh dan Sumut. Operasi pengungkapan dilakukan pada Kamis (13/2/2020) hingga Sabtu (15/2/2020).

Arman menerangkan tersangka dan barang bukti saat ini berada di BNNP Sumut. Rencananya mereka diterbangkan ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta pagi hari nanti, Senin (17/2).KM-red