Dorong Peningkatan Pelayanan Publik, Ombudsman Banten Kunjungi Danrem 064/Maulana Yusuf

oleh -46 views

BANTEN | Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten kembali melakukan koordinasi, peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten. Kali ini Ombudsman Banten melakukan kunjungan ke Korem 064/Maulana Yusuf, Selasa (16/11/2020).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan memimpin langsung kunjungan didampingi Zainal Muttaqin selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Eni Nuraeni selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi dan Asisten Eka Puspasari, Dessi Firizki dan Rizal Nurjaman.

Bertempat di Markas Korem 064/Maulana Yusuf, kunjungan ini diterima Danrem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, S.E., M.B.A. didampingi Kolonel Inf Abdullah Jamali sebagai Kasi Teritorial dan Kolonel Arm Arief Syahroji sebagai Kasi Perencanaan.

Dedy Irsan, menyampaikan Ombudsman perlu membangun komunikasi strategis dan sinergitas dengan instansi-instansi, yang ada di Provinsi Banten untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik salah satunya Korem 064/Maulana Yusuf.

“Kita perlu membangun komunikasi yang strategis, sehingga kita bisa berkolaborasi dan bersinergi dalam rangka peningkatan dan pengawasan pelayanan publik di Banten”, buka Dedy.

Dedy pun apresiasi Korem 064/Maulana Yusuf karena selama tahun 2020 tidak ada laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman, terkait pelayanan di wilayah hukum Korem 064/Maulana Yusuf.

“Terkait TNI memang untuk tahun ini tidak ada laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman” ujar Dedy.

Beliau juga berharap dengan tidak adanya laporan masyarakat tersebut, berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan oleh TNI di wilayah Provinsi Banten ini.

Menyambut kunjungan Ombudsman ini, Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, S.E., M.B.A selaku Danrem 064/Maulana Yusuf menyampaikan dukungannya kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya yaitu pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan Publik.

Beliau juga meminta agar Ombudsman lebih mengawasi pelayanan yang ada di lingkungan TNI, yaitu seperti proses rekrutmen TNI, ini dilakukan sebagai salah satu upaya mendukung tugas pokok dan fungsi Ombudsman dan sebagai sikap transparansi TNI, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Rekrutmen prajurit mulai dari tamtama, bintara dan perwira, ada juga mekanisme dan SOP-nya, mungkin masyarakat kalau merasa tidak puas bisa juga melapor ke Ombudsman”. ujar Gumuruh.

Meskipun begitu, pihaknya menyampaikan bahwa selalu meminimalisir kesalahan-kesalahan yang mungkin timbul pada proses rekrutmen tersebut.

Kedepannya, Gumuruh menyampaikan memungkinkan terlaksananya kolaborasi antara Korem 064/Maulana Yusuf dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten. Ia menjelaskan Ombudsman dan TNI memiliki kesamaan tugas dan fungsi, yaitu untuk mengawal tersampaikannya hak-hak masyarakat agar masyarakat sejahtera, dan mendapatkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas.KM-red/vh