Poldasu Gerebek Layanan Rapid Test Bandara Kualanamu Diduga Pakai Alkes Bekas

oleh -424 views

DELISERDANG-koranmonitor | Tempat pelayanan rapid Test di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Kabuapten Deliserdang, digerebek Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Selasa (27/4/2021) sore.

Informasi yang diperoleh, penggrebekan itu dilakukan karena adanya dugaan alat bekas pakai, yang digunakan dalam pemeriksaan Rapid rest pasien bagi penumpang penerbangan.

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah alat kesehatan (alkes) diduga bekas pakai yang digunakan untuk rapid test.

Plt Exceutive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan di ruang layanan rapid test.

“Ya, infonya tim dari Poldasu melakukan pemeriksaan di area mazzenin tempat pemeriksaan rapid test,” katanya.

Dari hasil penggerebekan itu, Agoes mengungkapkan ada lima yang diamankan, termasuk bagian kasir, administrasi serta beberapa petugas kesehatan.

“Untuk sementara lokasi pelayanan rapid test ditutup. Kita mengimbau kepada warga yang hendak bepergian melalui Bandara Kualanamu agar melakukan rapid test di tempat lain,” pungkasnya.KM-tim