Kanwil Kemenkumham Sumut: Kasus Oknum Pegawai Rutan Natal Aniaya Santri Diserahkan ke Polisi

oleh
Kanwil Kemenkumham Sumut: Kasus Oknum Pegawai Rutan Natal Aniaya Santri Diserahkan ke Polisi
Anak korban penganiayaan (kiri) dan pegawai Rutan Natal

MEDAN-koranmonitor | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenhumkam Sumut), menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian perihal kasus penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oknum Pegawai Rutan Natal Derman Gultom.

“Untuknya (Derman Gultom) kita serahkan saja kepada pihak kepolisian, untuk mengusut kasusnya dengan tuntas,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi kepada koranmonitor, Selasa (21/9/2021).

Sebelum mengambil tindakan terhadap Derman Gultom, Imam mengaku pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan.

“Nanti kita lakukan pemeriksaan dulu. Kita kan belum tahu masalahnya,” katanya.

Namun berdasarkan dari laporan yang diterima, aku Imam, permasalahan kecelakaan lalu lintasnya.

“Laporan yang saya terima masalah laka lantasnya (kecelakaan lalu lintas). Dan sudah ditangani pihak kepolisian,” ujarnya.

Begitu pun, Imam juga memohon maaf atas kelakuan Derman Gultom yang bersikap tidak baik terhadap media.

“Saya mohon maaf kalau oknum pegawai atas nama Derman Gultom, bersikap tidak baik terhadap jajaran media,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang santri Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Madina (Mandailing Natal) bernama Said Rahman berusia 14 tahun, diduga mengalami penganiayaan dan ancaman akan dibunuh karena tanpa sengaja menyenggol mobil milik Derman Gultom, yang diketahui sebagai pegawai Rutan Natal, Kabupaten Madina.

Pada Senin malam, 21 September 2021, Derman Gultom ditangkap oleh personel Polsek Natal. Namun sebelum dimasukkan ke dalam sel, Derman Gultom sempat mempertontonkan aksi angkuh dan arogannya dengan mengarahkan ponselnya ke arah jurnalis seolah hendak memfoto wajah para jurnalis yang sedang mengambil momen penangkapan terhadap Derman Gultom.KM-vh