koranmonitor – MEDAN | Kabar baik bagi masyarakat Kota Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memutuskan dan menetapkan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026.
Hal itu, diungkapkan oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat menjawab pertanyaan wartawan, usai menghadiri kegiatan penyerahan SPPT PBB secara simbolis dan peresmian logo baru Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan di gedung Wali Kota Medan, Rabu (22/1/2026).
“Saya pastikan tidak ada kenaikan PBB di Kota Medan pada tahun ini,” ungkap Wali Kota Medan, Rico Waas.
Meski tidak ada kenaikan PBB 2026, Rico Waas mengungkapkan pihaknya bersama Bapenda Kota Medan, sudah membuat kebijakan dalam peningkatan potensi dan realisasi PBB 2026 ini.
Sebagai informasi, target realisasi penerimaan PBB di Tahun 2026 naik menjadi Rp805.709.000.000. Sedangkan, di tahun 2025, Pemko Medan menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp792.709.909.829.
Selain itu, Rico Waas mendorong Bapenda Kota Medan untuk terus berinovasi dan melakukan digitalisasi dalam memenuhi realisasi PBB 2026. Karena, menjadi sumber bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan 2026.
Rico Waas juga memberikan alasan tidak menaikkan PBB tahun 2026 di Kota Medan ini, karena tak ingin memberatkan beban finansial bagi masyarakat. Tapi, tetap ada cara-cara lain dalam peningkatan PBB, salah satunya dengan meningkatkan proses penagihan PBB kepada wajib pajak.
“Itu sebabnya di awal Januari ini kita sudah menerbitkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB kepada wajib pajak, ini salah satu upaya kita. Di awal tahun ini, kita sudah menerbitkan 542.166 SPPT,” jelas politisi muda Partai NasDem itu.
Rico Waas berharap, SPPT PBB tersebut dapat segera sampai ke tangan wajib pajak. Untuk itu, ia meminta Bapenda Kota Medan untuk berkoordinasi dengan perangkat di kewilayahan, yakni kecamatan, kelurahan hingga lingkungan.
“Semua harus bekerjasama, terutama Bapenda dengan perangkat di kewilayahan. Pastikan SPPT PBB itu sampai ke tangan wajib pajak dalam waktu dekat. Jangan lagi SPPT PBB sampai ke tangan masyarakat di akhir tahun, justru di awal tahun ini lah harus dikejar supaya target penerimaan PBB Kota Medan bisa terealisasi hingga akhir tahun nanti,” kata Rico Waas.
Rico Waas mengimbau kepada masyarakat dan wajib pajak untuk berkontribusi dalam pembangunan di Kota Medan, taat dan tepat waktu untuk membayar PBB pada tahun ini dan jangan sampai menunggak.
“Yang sebelumnya masih terhutang, itu juga harus diselesaikan. Ini butuh keseriusan dari rekan-rekan di Bapenda, sebab hal ini butuh sistem yang baik untuk mendukung kerja-kerja mereka. Kondisi ini penuh tantangan, tapi harus berjalan secara maksimal,” jelas Rico Waas.
Dalam memaksimalkan realisasi PBB tahun ini, Rico Waas mengatakan pihaknya juga memberikan keringanan kepada wajib pajak, untuk pengajuan program pengurangan PBB bagi wajib pajak yang berhak dan membutuhkan.
“Pengurangan PBB itu sudah diatur di Perda, jadi program itu masih tetap ada. Ikuti saja aturannya, ada syarat-syarat tertentu yang harus dilengkapi untuk bisa mendapatkan program tersebut. Kami tidak bisa sembarangan dalam memberikan pengurangan PBB itu, sudah ada aturannya,” sebut Rico Waas. KMC/R










