Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar.
koranmonitor – JAKARTA | Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Alexander Sabar menyebut, potensi kerugian akibat aktivitas perjudian daring atau judi online dapat mencapai Rp1.100 triliun, jika tidak ada intervensi dari pemerintah.
Angka tersebut disampaikan Alexander berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Sebagaimana disampaikan oleh PPATK, tanpa intervensi yang memadai, potensi kerugian akibat judi online diperkirakan bisa mencapai Rp1.100 triliun di akhir 2025,” kata Alexander dalam diskusi di Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).
Ia menegaskan, perjudian daring merupakan ancaman serius terhadap ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.
“Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan mencerminkan dampak nyata terhadap kesejahteraan keluarga dan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.
Meski demikian, Alexander menyatakan aktivitas perjudian daring dapat ditekan melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta. Berdasarkan laporan PPATK, terjadi penurunan signifikan aktivitas judi online pada akhir 2025.
Jumlah transaksi perjudian daring tercatat menurun hingga 57 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, nilai deposit dalam aktivitas judi online juga turun sebesar 45 persen.
“Capaian ini menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat mampu menghasilkan dampak nyata dalam menekan praktik judi online,” tutur Alexander.
Namun demikian, ia mengingatkan penurunan tersebut tidak boleh membuat semua pihak lengah. Menurutnya, perjudian daring masih menjadi ancaman nyata dan penanganannya memerlukan komitmen yang berkelanjutan, adaptif, dan kolaboratif.
“Permasalahan judi online ini masih menjadi tantangan yang nyata dan ada di depan kita,” tegasnya.
Senada dengan Alexander, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital Kemkomdigi, Dea Rachman, menilai perjudian daring merupakan ancaman digital paling berbahaya bagi kesejahteraan keluarga.
Ia mengatakan dampak judi online tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga oleh anggota keluarganya, terutama istri dan anak.
“Bukan hanya pelaku judi online, tetapi dampaknya bisa dirasakan oleh keluarganya. Istri bisa mengalami stres karena uang hilang tanpa kejelasan, kondisi ekonomi menjadi carut-marut, dan anak-anak berpotensi tidak melanjutkan sekolah,” kata Dea. KMC/R

