Pelaku curanmor usai menjalani perawatan luka tembak di kakinya. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Tim Polsek Medan Baru menangkap pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di area parkir gratis Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah.
Tersangka DS (23), warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan itu harus diberikan tindakan tegas terukur (tembak, res) di kedua kakinya karena berusaha melarikan diri saat diamankan.
“Pelaku ini terbukti mencuri sepeda motor milik korban inisial AS yang terparkir di belakang Plaza Medan Fair,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, Selasa (3/2/2026).
Kata dia, dalam aksinya tersangka DS dibantu rekannya R mencuri sepeda motor korban. Polisi yang melihat kejadian pencurian itu melakukan pengejaran.
“Terhadap DS dapat diamankan dan diberikan tindakan tegas terukur. Sementara rekannya R berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Diungkapkannya, berdasarkan pengakuannya, tersangka DS sudah 18 kali beraksi di lokasi yang sama.
“Uang hasil kejahatannya digunakan untuk berfoya-foya mengonsumsi narkoba dan membayar kredit sepeda motor. Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah ditahan di Mapolsek Medan Baru,” pungkasnya. KM-ded/R
Teks foto :
Pelaku curanmor usai menjalani perawatan luka tembak di kedua kakinya. (Foto.KMC)

