Rakor Penguatan Tata Kelola Pemda dan Pencegahan Korupsi, Rico Waas Tandatangani Komitmen Bersama
koranmonitor – MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution serta kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Penandatanganan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pemda).
Kegiatan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan itu disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan LKPP.
Rangkaian kegiatan diawali pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Bobby Nasution dan diikuti para kepala daerah serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumut. Selanjutnya, seluruh kepala daerah dan ketua DPRD menandatangani dokumen komitmen tersebut.
Penandatanganan diawali Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus. Setelah itu, penandatanganan diikuti kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota, termasuk Wali Kota Medan Rico Waas dan Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen.
Bobby mengatakan pertemuan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah di Sumut untuk memperkuat pencegahan korupsi dan mengantisipasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.
Bobby menegaskan Pemprov Sumut bersama 33 pemerintah kabupaten/kota berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas. Ia berharap upaya pencegahan korupsi diterapkan secara konsisten hingga tingkat kabupaten dan kota.
“Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi. Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Johanis Tanak dan Akhmad Wiyagus juga menyampaikan paparan mengenai penguatan integritas dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Johanis mengatakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia berharap posisi APIP diperkuat agar dapat menjadi sistem peringatan dini bagi kepala daerah dan ASN.
“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri,” kata Johanis.
Sementara itu, Akhmad Wiyagus mengatakan APIP berperan penting dalam mendeteksi penyimpangan sebelum masuk ke ranah hukum. Menurutnya, APIP harus menjadi mitra pemerintah daerah dalam mencegah tindak pidana korupsi.
“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik. Bila ada penyimpangan, sebelum ke APH ada opsi pengembalian. Bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH. APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad. KM-fah/R

