koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 82 petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Sumatera Utara (Sumut) terpaksa menerima perawatan di rumah sakit, dan Puskesmas dengan alasan kesehatan.
Menurut catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut, dari jumlah tersebut, 10 orang membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit. Sementara 72 lainnya dirawat di Puskesmas. Sayangnya, satu dari mereka meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Dr. Alwi Mujahit, Kamis (15/2/2024) mengungkapkan, kelompok yang terdampak meliputi berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu, termasuk anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Linmas, pemilih, petugas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan saksi.
“Dari sebaran geografis, kasus tertinggi terjadi di Tanjungbalai dengan 41 orang, diikuti oleh Toba dengan 10 orang, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Padang Lawas (Palas) masing-masing 8 orang, Simalungun 6 orang, Deli Serdang 4 orang, Medan 3 orang, dan Asahan 2 orang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Taufik Ririansyah menyebutkan mayoritas kasus yang memerlukan perawatan disebabkan oleh kelelahan, dan masalah kesehatan pencernaan seperti asam lambung.
“Di Kota Medan, dua orang mendapat perawatan, karena kelelahan dan asam lambung,” ujarnya.
“Kami mendorong adanya program kesehatan dan pencegahan yang lebih intensif bagi petugas penyelenggara Pemilu di masa mendatang, termasuk pengaturan jadwal istirahat yang lebih teratur, penyediaan makanan sehat, dan peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan selama proses Pemilu,” tambahnya. KM-fad/red