BNNP Babel Amankan 6 Kg Sabu, Ribuan Butir Ekstasi dan Tiga Tersangka

oleh

JAKARTA | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung (Babel), berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika jenis sabu yang masuk ke wilayahnya.

Sebanyak 6 kg sabu, 4.787 butir ekstasi dan 31 butir happy five, berhasil diamankan.

Karo Humas BNN, Sulistyo Pudjo melalui relisnya, Selasa (14/5/2019) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tim BNNP Babel mengamankan, tiga orang pria berinisial HK (36), AV (23) dan AD (20).

Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya informasi penyelundupan sabu dari Malaysia melalui Selat Panjang, Tembilahan, Jambi, Palembang, kemudian menuju Bangka Belitung.

Petugas BNNP Bangka Belitung amankan tiga tersangka dan barang bukti narkotika

Tim BNNP Babel berhasil mengidentifikasi empat orang kurir, yang menggunakan dua mobil dari arah Tembilahan menuju kota Palembang. Bersama Polda Babel, Bea Cukai Pangkalpinang, dan KSOP Cab. Muntok, tim gabungan melakukan pergerakan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui hanya ada satu mobil yang akan menyebrang ke wilayah Bangka Belitung.

Pengejaran dilakukan. Senin (13/5/2019) pukul 00.30 Wib, tim gabungan mengamankan tiga orang tersangka diatas sebuah kapal saat hendak bersandar di Pelabuhan Muntok Bangka Barat.

Penggeledahan dilakukan hingga akhirnya petugas menemukan satu tas besar didalam sebuah mobil yang dikendarai ketiga tersangka. Didalamnya berisi 6 kg sabu, 1.758 butir tablet ekstasi biru, 3029 butir tablet ekstasi hijau dan 31 butir happy five.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka mengaku telah tiga kali menyelundupkan sabu ke Bangka Belitung. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Bangka Belitung guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.KM-red