BATUBARA | Dua pria lagi asyik menggunakan narkotika jenis sabu, tak berkutik ketika diciduk tim opsnal Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara, Kamis, (23/5/2019) sekira pukul 20.30 Wib.
Keduanya, Budi Anto (33) pekerjaan wiraswasta warga Lingkungan. II Kelurahan Labuhan Ruku Kec Talawi Kab. Batubara dan seorang pelajar inisial S (18) warga Dusun Kae Glanggang Desa Padang Genting Kec. Talawi Kab. Batubara,
Keduanya diciduk di Dusun Kae Glanggang Ds. Padang Genting Kec. Talawi Kab. Batubara dan diamankan ke Mapolsek Labuhan Ruku, karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu.
Disebutkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat, Jumat (24/5/2019), kedua tersangka berhasil diciduk petugas berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal Polsek Labuhan Ruku segera meluncur ke tkp dan melihat kedua tersangka sedang menggunakan sabu. Tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan keduanya malam itu juga.KM-eps