Polisi menggiring Tersangka penikaman yang menewaskan korbannya. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Seorang tersangka penikaman hingga mengakibatkan korbannya, Ishak (65), meninggal dunia berhasil ditangkap polisi di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, Rabu (1/4/2026).
Kini, tersangka Zulham Efendi (35), yang masih memiliki hubungan persaudaraan dengan korban mendekam di sel Mapolsek Medan Tembung.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan menjelaskan, penikaman itu dialami pria lanjut usia (lansia) tersebut pada 24 Maret 2026.
āKorban meninggal dunia akibat dianiaya Kasus ini merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,ā sebut Ras Maju, Senin (6/4/2026).
Ishak tewas setelah ditikam tersangka menggunakan obeng warna hijau yang telah ditajamkan. Tersangka menilam bagian punggung kiri korban hingga tembus ke dalam, serta dua tusukan pada paha.
Dari tersangka diamankan barang bukti satu celana pendek yang digunakan tersangka saat beraksi, satu kaos lengan pendek, serta obeng yang dijadikan senjata penikaman.
Polisi masih terus mendalami pemeriksaan untuk mengungkap motivasi tersangka melakukan penikaman. KM-ded/R

